PARIMO – radarparimo.com – Wakil Bupati H. Badrun Nggai SE menerima Sertifikat Hak atas aset tanah milik Pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong.
Penyerahan Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong, Basuki Raharja bertempat diruang kerja Wakil Bupati, Rabu,(27/1/ 2021).
Penyerahan sertifikat itu juga dihadiri kepala seksi pengadaan tanah BPN dan kepala seksi pengukuran tanah BPN Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala BPN Kabupaten Parigi Moutong, mengatakan percepatan penerbitan sertifikat aset tanah milik pemda parigi moutong adalah bentuk tindaklanjut dari inisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi guna menertibkan aset khususnya tanah milik pemda parigi moutong.
“Basuki menambahkan, sejak tahun 2020 sertifikat aset tanah pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah diterbitkan sebanyak 93 Bidang tanah.”ujarnya
Lanjut basuki menyampaikan ,Tahun 2021 ini aset tanah pemda kabupaten parigi moutong telah selesai di ukur sebanyak 73 bidang tanah. Setelah itu akan berproses lagi untuk penerbitan sertifikatnya di tahun 2021.
“Dari 73 bidang tanah yang sudah di ukur oleh BPN, kemunkinan akan bertambah lagi untuk di lakukan pengukuran 100 objek aset tanah milik pemda. Parigi Moutong” tutup Basuki.(Abt/Humas parimo)