PALU, radarparimo.com – Organisasi Asosiasi Pengusaha Tambang (ASPETA) Sulawesi Tengah mengalami transformasi signifikan dengan penyatuan kepengurusan hanya di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam rapat ASPETA Provinsi Sulteng yang diadakan bersamaan dengan buka puasa bersama di Warkop Base Camp pada9 Senin (1/4/2024).
Acara buka puasa dihadiri oleh Plh. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, Eddy N. Lesnusa, serta Ketua ASPETA Provinsi Sulteng, H. Kamil Badrun SR SE MSi, bersama pengurus ASPETA dari Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan para pemilik serta penanggung jawab perusahaan tambang.
Dalam rapat yang dipimpin oleh H. Kamil Badrun, salah satu isu yang muncul adalah penyatuan kepengurusan ASPETA. Seorang peserta rapat menyarankan agar ASPETA hanya beroperasi di tingkat provinsi, dengan alasan bahwa kepengurusan di tingkat provinsi juga menjabat sebagai pengurus di tingkat kabupaten dan kota.
“Saya mengusulkan ASPETA hanya berada di tingkat provinsi. Sebab pengurusnya orangnya itu-itu saja, menjadi pengurus di kabupaten dan kota. Dengan hanya ada di tingkat provinsi akan lebih efisien, efektif, dan ASPETA menjadi lebih kuat. Tujuan organisasi ini juga sama. Jadi sebaiknya disatukan di tingkat provinsi,” ungkap salah satu peserta rapat.
Meskipun Ketua ASPETA Kota Palu mendukung usulan tersebut, ASPETA di tingkat kabupaten dan kota tidak dibubarkan.
Namun, secara aklamasi, peserta rapat setuju untuk menyatukan ASPETA hanya di tingkat provinsi.
Keputusan ini merupakan langkah penting dalam transformasi ASPETA Sulawesi Tengah.
Organisasi ini berdiri pada Oktober 2016 namun mengalami kevakuman sejak terjadi bencana gempa bumi pada 2018 dan pandemi COVID-19. Kini, beberapa pengusaha yang tergabung dalam ASPETA Sulawesi Tengah berencana melanjutkan peran mereka dalam mendukung pelaku usaha tambang batuan di wilayah tersebut.
Ketua ASPETA, H. Kamil Badrun AR SE MSi, menjelaskan bahwa tujuan keberadaan asosiasi ini adalah untuk menjadi wadah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi oleh para pelaku tambang, mengakomodir diskusi mengenai regulasi, serta menjembatani kepentingan pengusaha, masyarakat sekitar tambang, dan pemerintah daerah.
Plh. Kadis ESDM, Eddy Lesnusa, juga menyambut baik kembalinya ASPETA Sulteng. Menurutnya, keinginan ASPETA sejalan dengan tujuan Gubernur Sulawesi Tengah untuk memperkuat investasi, terutama dalam bidang pertambangan di wilayah tersebut.
Kehadiran ASPETA hanya di tingkat provinsi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan sinergi dalam mendukung perkembangan industri pertambangan Sulawesi Tengah.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan industri ini dapat terus berkembang secara berkelanjutan, memberikan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi salah satu pilar ekonomi yang kuat bagi Sulawesi Tengah.(awl)