PARIMO – radarparimo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong menjadwalkan pembelajaran tatap muka akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru bulan Juli 2021 mendatang.
Hal Itu dikatakan oleh Kepala Bidang Manejemen Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Ibrahim SE, saat ditemui di kantornya Selasa,(23/3/2021).
Ibrahim mengatakan, berdasarkan surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemedikbud) ada syarat yang harus dipenuhi dalam pembelajaran tatap muka itu, pertama, pihaknya disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan.
Tenaga pendidik dan kependidikan, baik guru, kepala sekolah, maupun tata usaha diwajibkan menjalani vaksinasi covid-19.”Setelah semua sudah menjalani vaksinasi, baru bisa melakukan pembelajaran tatap muka,” ujar Ibrahim
Ibrahim menjelaskan, jika vaksinasi tidak dilakukan tenaga pendidik maka, sekolah tersebut belum dapat melakukan pembelajaran tatap muka yang dimaksud.
Menurut Ibrahim, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong terkait hal itu, namun pihaknya diminta untuk menunggu, dan diharapkan dalam waktu dekat ada kepastian untuk pelaksanaan vaksinasi covid -19.
Sebelumnya, Disdikbud Parigi Moutong juga telah menyiapkan surat yang ditujukan kepada orang tua siswa dalam hal pemberian izin kepada anak untuk mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Meskipun tenaga pendidik sudah selesai di vaksin. Tapi orang tua siswa tidak mengizinkan anaknya untuk belajar tatap muka di sekolah, maka tidak bisa kita paksakan,” terangnya.
Sehingga, Disdikbud diberikan tugas untuk selalu melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa bahwa, vaksinasi covid-19 ini aman.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Ujian Akhir Sekolah (UAS), kemungkinan besar pelaksanaannya akan dilaksanakan secara tatap muka.
“Waktu pelaksanaanya untuk jenjang SMP sederajat mulai dari 22 Maret sampai 3 April 2021. Kemudian jenjang SD dari 29 Maret hingga 10 April 2021,” jelasnya.
Hal itu dapat dipastikan dengan telah diberikannya rekomendasi kepada Disdikbud Parigi Moutong, oleh tim gugus tugas Covid-19 Parigi Moutong, dengan ketentuan menetapkan protokol kesehatan, dan jumlah siswa dalam kelas sebanyak 18 orang saja.
Kemudian, proses pelaksanaan ujian tersebut tetap mengacu pada protokol kesehatan (Prokes) dan menerapkan 3M sebagaimana telah dianjurkan oleh pemerintah.
Harus ada persetujuan orang tua peserta didik, pemerintah setempat dan tim satgas covid-19. “Dan, apabila satuan pendidikan tidak memiliki dokumen sesuai poin yang telah ditetapkan, maka ujian tetap dilaksanakan secara online.”ujarnya.(abt)