Tahun Ini Parimo Dapat Dana Rehabilitasi Ruang Kelas Rp 20 Milyar

Foto : Kepala Bidang Pembinaan SMP, Ince Pina

PARIMO – radarparimo.com – Kabupaten Parigi Moutong, mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas, yang bersumber dari DAK tahun 2021,untuk 15 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Untuk dana DAK tahun 2021, saat ini sedang dalam penyusunan perencanaan, dan pengawasannya. Untuk pagu anggarannya juga sudah ada,”ungkap Kepala Bidang Pembinaan SMP, Ince Pina diruang kerjanya, Selasa (27/4/2021).

Bacaan Lainnya

Ince Pina mengatakan, total DAK yang dialokasikan ke Kabupaten Parigi Moutong, sebesar Rp. 20 Miliar, hanya untuk kegiatan rehabilitasi ruang kelas.

Perubahan regulasi mengatur alokasi anggaran rehabilitasi bangunan tidak lagi secara bertahap, tetapi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang, melakukan ketuntasan.

“Kalau dulu sistemnya kan bertahap, sudah dapat rehab gedung kelas, untuk Laboratorium diusulkan tahun berikutnya,”ujarnya.

Lanjut Ince Pina, satu sekolah tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan bantuan DAK, lebih dari satu kegiatan rehabilitasi bangunan dengan alokasi anggaran terbesar bisa mencapai Rp. 1 Miliar lebih.

Kemudian menurut dia, jika sekolah pada pengusulan sebelumnya mengajukan rehabilitasi ruang kelas dalam aplikasi Krisna, tapi rombongan belajarnya lebih banyak, dibandingkan jumlah ruang kelas berdasarkan data Dapodik, maka dapat diprogramkan pembangunan ruang kelas.

“Meskipun tidak diusulkan dalam aplikasi Krisna, tetapi tetap merujuk pada data Dapodik sekolah,”jelasnya.

Dia menambahkan, pada berbagai kesempatan pihaknya selalu meminta sekolah untuk melakukan update data Dapodik. Tujuannya, agar setiap sekolah mendapat kesempatan menerima bantuan yang sama.

Pihaknya juga kata dia, dalam kurun waktu dua tahun terakhir menggunakan jasa tenaga teknis Dinas PUPRP Parigi Moutong, dalam melakukan penghitungan tingkat kerusakan bangunan sekolah, dan langsung diupload diaplikasi Dapodik.

“Ini dilakukan agar jangan sampai ada kesalahan dalam melakukan validasi data,” kata Ince Pina

Apalagi pengusulan bantuan DAK untuk alokasi tahun berikutnya, dilakukan pada per 31 Maret. Perlu dilakukan singkronisasi data Dapodik, dengan pengusulan yang dilakukan pihak sekolah.(abt)