PARIMO – radarparimo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong manargetkan cetak E-KTP di 2021 dari kurun waktu Januari hingga Desember mencapai 45 ribu keping.
“Dari 45 ribu keping yang ditargetkan itu, terdapat 10 ribu untuk usia 17 di tambah dengan tahun lalu yang belum sempat melakukan perekaman, jadi diperkirakan yang baru mau merekam itu sekitar 15 ribu jiwa,”ujar Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Ir Lewis saat di temui dikantornya Kamis,(4/3/2021).
Lewis mengatakan banyak juga yang mengurus untuk melakukan perekaman E-KTP saat ini adalah perubahan status biodata.
“Seperti ada yang pindah wilayah, kemudian perubahan status karena perkawinan, pendidikan hingga kedatangan itu semua yang meminta melakukan cetak E-KTP,” kata Lewis
“Kami prediksi di Parigi Moutong khususnya Disdukcapil bisa mencetak E-KTP hingga 45 ribu keping,” ujar Lewis
Pihaknya jelas Lewis menyediakan alat cetaknya, sementara blanko merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Dia berharap tidak ada kendala dalam penyediaan stok blanko dari pemerintah pusat, yakni Dirjen di Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).
Lewis jelaskan, pemenuhan stok blanko E-KTP ini sudah termasuk untuk wilayah terpencil yang berada di Parigi Moutong misalnya yang minim admistrasi kependudukan.
Terkait pelayanan di masa pandemi ink, pihaknya sebut Lewis selalu menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung yang ingin melakukan perekam E-KTP. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penularan wabah virus corona yang hingga saat ini belum usai.
“Protokol kesehatan yang diimaksud itu seperti memakai masker, mencuci tangan hingga menjaga jarak,”tandasnya.(abt)