PARIMO – radarparimo.com – Dalam rangka penyusunan publikasi Kabupaten Parigi Moutong, dalam angka 2021 dan Sosialisasi hasil Sensus Penduduk 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Parigi Moutong melakasanakan Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Hotel Anutapura Parigi, Kamis (4/3/21).
“Penyusunan publikasi dalam angka sangat penting dilakukan, untuk menghimpun dan merumuskan pembangunan bagi daerah Kabupaten Parigi Moutong.” ujar Syarifudin dalam laporanya.
Syarifudin mengatakan, saat ini menuju satu data Indonesia, untuk mendukung program pembangunan Indonesia yang lebih maju.
“Menuju satu data Indonesia, juga dimaksudkan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan di daerah khususnya di Parigi Moutong,”Kata Syarifudin.
Syarifudin menyampaikan, dalam rangka penyusunan hasil pendataan publikasi perlu melibatkan beberapa OPD dan stakeholder di Parigi Moutong sehingga diharapkan dapat memahami konsep serta dapat memberikan masukan.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE menyambut baik dilaksanakannya kegiatan FGD, untuk mengantisispasi dan mengetahui kebutuhan angka dan publikasi di Parigi Moutong.
“Sebanyak 20 instansi yang diundang. Saya harapkan bisa memberikan masukan dalam penyusunan publikasi dalam angka tahun 2021,” ucap Wabup.
Wabup mengatakan, data yang diakui di Indonesia adalah data BPS karena didalamnya lengkap seperti data regional bruto, angka harapan hidup, Indeks Pembangunan Manusia dan lain sebagainya.
Wabup juga menambahkan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memfokuskan pada pengentasan kemiskinan.
“Kita tetap fokus pengentasan kemiskinan, bagaimana masyarakat kita tidak lagi merasakan penderitaan hidup. Industri harus tercipta di Parigi Moutong agar potensi ekonomi masyarakat meningkat,”ujarnya.
Sesuai data BPS Parigi Moutong tahun 2020, ada tiga lapangan usaha terbesar penyumbang PDRB yaitu Pertanian 42,61 persen. Perdagangan 15,05 persen, Kontruksi 12,72 persen.
Untuk tiga lapangan usaha laju pertumbuhan PDRB terbesar . Jasa Keuangan dan Asuransi 14,45 persen, Informasi dan Komunikasi 8,40 persen, Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial 7,42 persen. (*/abt)
Sumber : Diskominfo Parimo