Sat Narkoba Polres Parimo Tangkap 2 Orang Terduga Pelaku Narkoba

Terduga Pelaku Narkoba beserta barang buktinya. ( Foto : Bidang Humas Polres Parimo )

PARIMO  – radarparimo.com – Kepolisian Resort Parigi Moutong terus  mengungkap peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.

Kapolres Parimo AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH,SIK, mengatakan komitmennya untuk terus mengerahkan anggotanya Sat Narkoba Polres Parimo serta Polsek dan jajaran untuk semakin gencar   memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Parigi Moutong

Bacaan Lainnya

“Kami tidak main main untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong”, ujar Kapolres.

Kapolres juga menyatakan mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan. Hasil operasi terbaru pengungkapan kasus narkoba di Parimo, Kasat Narkoba Polres Parimo AKP Masiara bersama anggota berhasil menangkap dua orang pelaku narkoba di Desa Olaya, Kecamatan  Parigi, Kabupaten Parigi Moutong Ju’mat,(29/1/2021).

Kasat Narkoba AKP Masiara mengungkapkan terduga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu bernama MR (23thn) warga desa Olaya dan SF (27thn) warga Kelurahan Bantaya.

Selanjutnya, dari tangan pelaku MR  ditemukan barang bukti berupa

2 paket diduga berisi sabu – sabu, dengan berat bruto -+ 0,68 gram,

2 lembar pelastik klip bening, 1 buah penutup tiang horden, dan 1 buah hp merek Infinix

Sedangkan dari terduga YS ditemukan barang bukti terdiri 8 buah paket yang diduga berisi sabu sabu dengan berat brutto -+ 1.00 gram, 2 lembar plastik klip bening, 1 buah korek api gas. 1 buah potongan pipet , 1 buah tas merek Enin,warna hitam kuning, 1 buah henphone merek VIVO warna hitam.

Selanjutnya, kata Masiara pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Abt)