PARIMO – radarparimo.com – Penyebab kebakaran yang terjadi di rumah jabatan (rujab) Ketua DPRD dan Wakil Ketua I, diakibatkan korsleting aliran listrik, hal tersebut berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan Tim INAFIS Polda Sulawesi Tengah dan Tim INAFIS Polres Parigi Moutong,
“Kami telah melakukan olah TKP pada hari Jumat kemarin, dan menemukan penyebab terjadi kebakaran akibat korsleting aliran listrik di rujab Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Parigi Moutong,”ungkap Kasat Reskrim Polres Parigi Moutong AKP. Donatus Kono, Senin (17/5/2021).
Kasat Reskrim mengatakan, korsleting aliran listrik yang mengakibatkan kebakaran, didukung dengan konstruksi bangunan menggunakan material kayu. Sehingga mempercepat api merembet, serta menghanguskan kedua bangunan Rujab.
“Posisi aliran listrik yang korsleting itu berada di tengah kedua bangunan rujab,”jelasnya.
Selain itu kata Kasat Reskrim, bangunan tesebut sudah diinstalasi sejak 16 tahun lalu, tidak mendapatkan perawatan. Sehingga diperkirakan menjadi pemicu penyebab terjadinya kebakaran.
Donatus memastikan, tidak ada dugaan lain dalam peristiwa terbakarnya Rujab Ketua DPRD dan Wakilnya itu. Sebab, pihaknya telah melakukan penyisiran, dan melihat sumber-sumber api dari olah TKP yang dilakukan.
Bahkan, pihaknya juga telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi, diantaranya penghuni kedua Rujab, petugas piket jaga, dan saksi dari luar yang melihat titik api pertama.
“Sehingga tidak ada dugaan lain dalam peristiwa itu. Apalagi kemarin pihak INAFIS Polda Sulawesi, juga sempat menerbangkan drone puntuk memastikan penyebab kebakaran itu,”tuturnya.
Dari peristiwa kebakaran itu, diperkirakan kerugian meterial yang dialami sebesar Rp. 800.000.000,-.(abt)