PARIMO – radarparimo.com – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, SE mengukuhkan dan melantik sejumlah pejabat fungsional auditor, dan Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah di Daerah (PPUPD), serta Kepala Puskesmas, dilantai dua kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (29/4/2021).
Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Parigi Moutong, Ahmad Saiful mengatakan, sebelum pelantikan PPUPD dilaksanakan, mereka telah mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dan dinyatakan lulus sebanyak 31 orang.
Kemudian, pejabat pengawas auditor yang dilantik sebanyak 16 orang. Sedangkan untuk 23 Kepala Puskesmas, kembali dikukuhkan karena adanya perubahan nomenklatur.
“Kalau dulu Kepala Puskesmas itu dijabat oleh pejabat eselon IV, kini berubah menjadi pejabat fungsional. Sehingga, kita kukuhkan. Begitu juga dengan pejabat auditor, sebenarnya sudah lama ada, tapi baru dikukuhkan,”ujar Saiful.
Menurut Ahmad Saiful, ketika pejabat menempati jabatan fungsional, penilaian kenaikan pangkatnya dari mengumpulkan angka kredit yang ditetapkan sesuai tingkatan fungsional yakni, Muda, Madya, dan Utama.
Sehingga, tidak lagi harus menunggu empat tahun lamanya, untuk kenaikan pangkatnya.
“Ketika ada kegiatan-kegiatan ekstra yang dilakukan diluar dari tupoksinya, punya nilai kredit dan dapat dikumpulkan dalam dua tahun, sudah bisa naik pangkat,”ucapnya.
Ahmad Saiful menyampaikan berkaitan dengan tupoksinya, telah ditentukan rincian tugasnya, sama seperti tenaga guru, dan pengawas yang juga merupakan fungsional.
Saiful menambahkan, saat ini banyak pejabat yang mulai memilih beralih ke fungsional. Alasannya, karena tunjangannya terbilang besar, dan diatur oleh Peraturan Presiden (Pepres) tersendiri.
“Sekarang ada instruksi untuk mengfungsionalkan pejabat eselon IV diseluruh OPD, kecuali dibawa sekretaris yakni, Kasubag keuangan, bendahara dan Kasubag Program masih dipertahankan. Daerah diberikan batas waktu pengalihan paling lambat 1 Juli mendatang,”tuturnya. (abt)