PARIMO – radarparimo.com – Kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DPRD Parigi Moutong, untuk menjalani komitmen pemberantasan korupsi dengan Pemerintah Daerah.
Kunjungan KPK di kantor DPRD kabupaten Parigi Moutong, diterima langsung unsur pimpinan DPRD Parigi Moutong dan anggota di ruang aspirasi, Rabu (19/5).
Pihak KPK menyebutkan ada delapan program area intervensi yang dilakukan KPK terhadap pemerintah daerah. Khusus untuk perencanaan dan penganggaran APBD, prosesnya harus dilakukan sesuai dengan aturan. Kemudian poinnya, harus bebas dari penyuapan, pemerasan dan gratifikasi
“ Pemerintah daerah sering sekali kami melakukan kordinasi terkait pencegahan korupsi. Tetapi dukungan DPRD untuk mendukung yang namanya pemberantasan korupsi, Jadi kita sentuh eksekutif, kita sentuh juga legislatif,”ungkap Rusfian, Direktorat koordinasi, Supervisi dan Pencegahan KPK Wilayah IV.
Rusfian katakan pihaknya juga ingin mengingatkan kembali ke pihak DPRD, tentang praktek-praktek korupsi. Sementara tugasnya, memberikan tips-tips untuk pencegahan.
“Termasuk itu tadi, waspada tentang penerimaan gratifikasi. Tadi juga ada diskusi yang sangat bagus, konsen DPRD terkait pendapatan. Saya sampaikan, yang penting pendapatan itu harus optimal. Sebab kalau sudah optimal, apalagi yang dikorupsi,”tandasnya.
Menurut dia, latar belakang pihaknya berkunjung ke Parigi Moutong, untuk merawat komitmen. Sebab sesuatu yang mahal bagi seorang anggota DPRD, dan kepala daerah adalah komitmennya.(abt)