Parigi- Ketua TP PKK Kabupaten Parimo Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu yang juga selaku Koordinator I pencegahan Stunting di Lima Puluh Enam Desa Lokasi Khusus (lokus) stunting DI Dua Belas Kecamatan kembali melakukan monitoring intervensi stunting di Kecamatan Moutong, Rabu, 22/7/ 2020.
Didampingi Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Parimo, Harry Setiawan, Ketua TP PKK Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu menyasar Desa Tuladengi, Salepae dan Desa Moutong Barat Kecamatan Moutong.
Sebelumnya, Ketua TP PKK Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S.Tombolotutu telah melaksanakan kegiatan yang sama di Desa Sialopa, Mbelang mbelang, Pandelalap, Moutong Timur, Moutong Barat, Gio, Gio Timur, Gio Barat, Sejoli, Aeden Raya, Boloung dan Desa Labuan.
Dikesempatan tersebut, Ketua TP PKK Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu mengatakan untuk penanganan permasalahan stunting harus dimulai dari calon ibu, bayi usia 0 sampai 23 bulan hingga usia remaja.
“Yang menjadi perhatian khusus adalah ibu hamil atau calon ibu. Mulai usia muda kehamilan harus dipantau dengan rajin ke posyandu dan makan makanan bergizi, begitu pun halnya dengan bayi usia 0 sd 23 bulan harus di pantau tumbuh kembangnya.” tutur Ketua TP PKK Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu.
Ketua TP PKK Dra. Hj. Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu berharap dimasa akan datang anak anak generasi penerus Kabupaten Parimo tidak ada lagi stunting.
“Melalui PKK kecamatan dan desa harus turun ke dasawisma untuk memantau dan memberikan pemahaman kepada Masyarakat tentang bahaya stunting untuk generasi penerus. Mari bersama sama kita cegah stunting di kabupaten parigi moutong.” Harapnya.
Dikesempatan yang sama, Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan Dinas PMD Kabupaten Parimo, Harry Setiawan mengatakan sebagai upaya untuk menunjang kegiatan PKK Desa dalam penanganan stunting, agar memaksimalkan dana Operasional PKK yang ada di anggaran dana desa dan anggaran stunting pada dana desa.
“Dana Operasional PKK yang ada di anggaran dana desa dan anggaran stunting pada dana desa agar tidak dialihkan karena akan berpengaruh pada laporan konvergensi Stunting di Desa.” Kata Kepala Bidang Lembaga Kemasyarakatan, Harry Setiawan.
Sementara itu, Koordinator II Hj. Sartin Ardi, S.Pd melaksanakan kegiatan yang sama di Kecamatan Parigi Selatan, Ampibabo, Torue dan Kecamatan Siniu.(Abt)