Fraksi DPRD Parimo Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2019

Fraksi DPRD Parimo Sampaikan Pandangan Umum Ranperda APBD 2019

Parigi- DPRD Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng), sampaikan pandangan umum fraksi atas Ranperda pertanggungjawaban APBD 2019.

“Rapat paripurna kali ini memberikan ruang kepada setiap fraksi untuk memberikan tanggapan dan pandangannya atas laporan pertanggungjawaban APBD Parigi Moutong tahun 2019,” ungkap Ketua DPRD Parimo, Sayutin Budianto Tongani, saat rapat paripurna, di Kantor DPRD, Rabu (8/7/2020).

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna kali ini dihadiri Sekretaris daerah (Sekda), H Ardi Kadir dan diikuti sejumlah anggota DPRD Parimo .

Sekda Parimo, H. Ardi mewakili Bupati Parigu Moutong, didampingi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparutur Sipil Negara (ASN) Perwakilan dari OPD pada Jajaran Pemerintah daerah (Pemda) Parimo.

Pada rapat itu, perwakilan atau Juru bicara dari masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya pada rapat paripurna itu adalah Ummy Kalsum dari Fraksi NasDem, Amelia Santrilah Rahman mewakili Fraksi Gerindra dan Nurul Qirram S Talib dari Fraksi PDI-Perjuangan.

Kemudian Pandangan Umum Fraksi Hanura disampaikan Rusno R Hi Lahia, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan H. Wardi Awhe, dari Fraksi Torarangan Drs Masrin Said SPi serta Pandangan Umum dari Fraksi Bintang Indonesia disampaikan Nur Asia.

Pandangan Umum yang disampaikan setiap fraksi DPRD, selain memuat apresiasi juga memuat  saran, pendapat, masukan dan pertanyaan kepada Pemda. Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 itu serta kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan Pemda.

Pertanyaan-pertanyaan itu tentunya akan dijawab kembali melalui rapat paripurna Jawaban Bupati Parimo atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD yang telah diagendakan dan dijadwalkan pada Kamis 9 Juli 2020. (ABT)