PARIMO – radarparimo.com – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Parigi Moutong, menggelar rapat koordinasi tentang percepatan penanganan stunting.
Dalam kegiatan rembuk stunting nanti ada penandatangan komitmen semua stakeholder yang terkait dengan penangan stunting
Jadi sebelum rembuk stunting maka dilaksanakan rapat kordinasi. dalam rapat kordinasi itu ada dua rapat kordinasi pimpinan opd kemudian rapat kordinasi tim tehknis menangani stunting.
“Tujuan dari kegiatan ini untuk melakukan pemaparan tentang hasil-hasil atau prestasi yang telah diraih oleh Pemda dalam penanganan stunting dan yang belum dicapai di tahun 2020,”ucap kepala Bidang Sosial Budaya (Sosbud) Bappelitbangda Parigi Moutong Said Badja.Senin,(8/3/2021).
“Ini sebagai bahan evaluasi semua OPD, sehingga nanti di 2021 dan perencanaan di 2022 akan diperbaiki apa yang kurang di 2020 lalu,”ujarnya
Said menyampaikan, dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan ada sekitar 20 program tentang penanganan stunting dan sebagai besar menunjukan perbaikan.
Said menambahkan, ada beberapa program yang masih dikatakan kategori rendah, misalnya jaminan kesehatan dan penambah darah.Sehingga perlu ditingkatkan di 2021 ini.
Selain itu angka stunting di Parimo saat ini dari kurun waktu Januari 2021 telah mengalami penurunan sekitar 11,4 persen dan kemudian angka inilah kata Sahid yang akan dipertahankan hingga 2022 mendatang.
“Insyah Allah dari 2022 sampai 2024 bisa kita tekan lagi hingga mencapai angka 9 persen atau dibawah 9 persen,”katanya
Secara nasional menetapkan standar angka stunting di 2024 untuk semua Kabupaten harus 14 persen dan itu maksimal.
“Berarti untuk sekarang ini kita sudah dibawah standar yang ditetapkan nasional yaitu 11,4 persen dan itu yang akan pertahankan hingga 2024 kalau perlu hingga menembus angka 9 persen,”tandasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE menyampaikan, dalam program penaganan Stunting terdapat 5 pilar penting yang harus diterapkan yaitu perrtama komitmen dan visi jepemimpinan. Kedua kampanye komunikasi perubahan perilaku. Ketiga konvergensi, koordinasi dan konsolidasi program pusat, daerah dan desa. Keempat gizi dan ketahanan pangan dan kelima pemantauan dan evaluasi.
“Tujuan diadakannya program penanganan stunting yakni demi meningkatkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat,”tutur wabup (abt)