Zalzulmida: Pembangunan Daerah Harus Mendapatkan Dukungan Dari Wakil Rakyat di DPRD

Zalzulmida: Pembangunan Daerah Harus Mendapatkan Dukungan Dari Wakil Rakyat di DPRD
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, dari Fraksi Partai Gerindra Hj Zalzulmida A. Djanggola SE. CN

PARIMO, radarparimo.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, dari Fraksi Partai Gerindra Hj Zalzulmida A. Djanggola SE. CN, menyebutkan bahwa pembangunan Daerah harus mendapat dukungan dari wakil rakyat yang menjabat sebagai anggota DPRD.

Hal tersebut ia sampaikan di depan masyarakat pada kegiatan Penjaringan Aspirasi Masyarakat atau Reses yang ia lakukan di Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , bertempat di Kantor Desa Petapa. Rabu (1/11/2023).

Ia menjelaskan, terwujudya Kabupaten Parimo sebagai Kabupaten terdepan di Sulteng merupakan cita – cita dan harapan bersama.

“Mewujudkan hal tersebut tentunya masyarakat memiliki andil yang besar dalam pembangunan Daerah dan juga sangat harus mendapatkan dukungan dari wakil – wakil rakyat, terutama wakil rakyat perwakilan Kabupaten Parimo yang duduk di DPRD,” ujar anggota DPRD Provinsi Sulteng fraksi Partai Gerindra periode 2019 – 2024 yang terpilih melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Parimo itu.

Olehnya, ia berharap kepada seluruh wakil rakyat di DPRD Provinsi Sulteng khusunya wakil rakyat dari Dapil Kabupaten Parimo, wajib mengsuport dan mendukung agar pembangunan lebih cepat terwujud dan peningkatan perekonomian serta taraf kehidupan masyarakat di Kabupaten menjadi lebih baik.

Sebagai Wakil Rakyat Tingkat Provinsi Sulteng, ia juga mengatakan akan menjadi pejuang untuk menyuarakan aspirasi masyarakat di Daerah ke tingkat Pusat melalui anggota DPR RI.

Sebab kata dia, pembangunan juga di dukung oleh dana – dana berdasarkan tingkatan Pemerintahan. Ia mencontohkan seperti Pemerintah Kabupaten yang mempunyai kewenangan dan dana untuk pembangunan Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

“Ditingkat Provinsi juga demikian, memiliki dana – dana yang merupakan kewenangan Provinsi. Yang paling besar dan paling kuat dukungan pendanaan itu di APBN yang ada di tingkat Pusat,” jelasnya.

Karena kata dia, dana tersebut ada di semua Kementrian. Olehnya jika anggota DPR RI bersinergi dengan semua Kementrian. Maka semua  Kementrian yang menjadi pembantu Presiden bisa menggulirkan dananya ke semua Daerah di Wilayah Indonesia berdasarkan perjuangan dari Anggota DPR RI.

Begitu juga sumber dana dari Pemerintah Provinsi yang meliputi semua Dinas sebagai pembantu Gubernur.

Lebih lanjut dia menjelaskan, sekait dengan itu, setiap anggota DPRD Provinsi memiliki dana aspirasi yang dipercayakan kepada anggota DPRD Provinsi oleh Gubernur untuk menyahuti aspirasi masyarakat yang dijaring melalui Reses di Dapil masing – masing.

Olehnya. ia berharap kepada seluh Kepala Desa dan kelompok masyarakat untuk hadir dan aktif pada kegiatan Reses yang dilakukan oleh setiap anggota DPRD..

“Agar anggota DPRD yang melakukan Reses bisa menampung dan memproses aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan kebutuhan melalui pengajuan proposal, seperti kebutuhan peternakan, UMKM, berbagai usaha untuk peningkatan taraf ekonomi dan kebutuhan masyarakat lainnya serta kebutuhan terkait pengembangan dan pembangunan Desa, seperti peningkatan infrastruktur jalan dan infrastruktur umum lainnya,” pungkasnya. (Iwan Tj)