TPS di PSP Tak Layak, DLH Minta Lokasi Diluar Area Pasar

Penumpukan Sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Pasar Sentral Parigi.

PARIMO – radarparimo.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menilai lokasi di Pasar Sentral Tagunu tidak layak dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS).

“Pasar tidak layak untuk kita jadikan TPS, karena pasar itu hanya tempat pertemuan antara pembeli dan pedagang.” ucap Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, DLH Parigi Moutong Ramlin yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/7/2021).

Bacaan Lainnya

Keberadaan TPS di lokasi Pasar Sentral Tagunu Parigi sudah berlangsung lama. Sehingga, bau tak sedap yang bersumber dari sampah itu, sangat mengganggu aktiftas warga yang berada dilokasi pasar dan sekitarnya.

“Dengan adanya tumpukan sampah disitu, tentunya orang-orang disekitar tidak nyaman, dan akan berpengaruh negatif terhadap kesehatan mereka,” ujarnya.

Lokasi pasar tidak layak untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Sebab, di pasar hanya ada sampah domestik yang berasal dari warga yang beraktifitas disekitar lokasi tersebut.

“Di pasar hanya ada sampah biasa atau sampah domestik, yang mana kita harus siapkan kontener disitu. Dan mobil kontener kami saat ini lagi turun mesin, sehingga tidak beroperasi.” ujar Ramlin.

Dengan demikian, pihaknya meminta kepada pemerintah setempat agar menyiapkan lokasi TPS diluar area pasar.

“Makanya, kami juga meminta penambahan mobil pengangkut sampah, berupa dum truk sebanyak tujuh unit. Kemudian kendaraan tiga roda atau Triseda 10 unit. Supaya bisa mengangkut sampah dari lorong ke lorong,” ujarnya.

Karena pengangkutan sampah dilorong-lorong menajdi salah satu kendala pihaknya. Pasalnya, tidak ada akses jalan  mobil masuk untuk mengangkut sampah.

“Itu yang menjadi kendala kami mengangkut sampah dilorong-lorong. Makanya, kami butuh kendaraan tiga roda itu,” ungkapnya.

Pihaknya juga mengkhawatirkan keamanan petugas pengangkut sampah yang ada dilapangan. Sebab, petugas pengangkut sampah yang berjumlah 35 orang tersebut, tidak dilengkapi alat pelindung diri (APD) atau peralatan standar keamanan.

Sebab, dalam tumpukan sampah tambahnya, banyak terdapat barang atau benda berbahaya, seperti paku, pecahan beling dan lainnya yang bisa saja melukai bagaian tubuh. Misalnya, tangan maupun kaki mereka saat mengangkut sampah.

Sehingga, untuk menghindari kecelakaan kerja petugas pengangkut sampah, perlu menggunakan alat pelindung diri.

“Jadi alat pelindung yang kami butuhkan, yakni alat pelindung kepala, pelindung tangan, dan sepatu. Tahun-tahun sebelumya itu ada, namun saat ini tidak ada pengadaan karena terkendala anggaran. Makanya hingga hari ini kami hanya menggunakan APD seadanya.” ujarnya.

Diketahui, TPS untuk Kota Parigi saat ini berlokasi dibagian Timur Pasar Sentaral Tagunu Parigi (PSP). (abt)