PARIMO- radarparimo.com – Adaptasi pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Kabupaten Parigi Moutong, sesuai dengan arahan Dirjen bahwa di tengah covid-19,tetap harus memberikan pelayanan, tetapi dengan mengikuti standar protokol kesehatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ir Lewis mengatakan, tantangan berat yang dihadapi adalah dengan semakin meluasnya penyebaran virus covid-19. Sementara Dukcapil adalah salah satu sentral pelayanan publik.
“Sehingga kita mengacu kepada protokol kesehatan.dan melakukan shif pelayanan serta membatasi pemohon yang kontak langsung,kecuali perekaman, susah kita hindari tetapi kami memberikan APD yang cukup”, jelas Lewis, Rabu (13/1/2020)
Pihaknya lanjut Lewis juga berusaha menjaga sterilisasi ruangan pelayanan, jaga jarak diantara pemohon. “Setelah lepas dari ruangan kita tidak tahu seperti apa mereka, tapi kita berharap dalam pelayanan ini masyarakat minimal kebutuhan dasar dokumennya bisa terpenuhi”, ujar Lewis lagi.
Lanjut lewis, dalam suasana penyebaran covi-19 yang belum mereda, juga memaksa pihaknya harus mencari pola pola pelayanan yang lebih aman dan terjamin keakuratan data penduduk, juga menjamin kelengkapan data dan kecepatan pelayanan.
Lewis mengatakan,Di satu sisi kebutuhan masyarakat tentang dokumen kependudukan karena banyaknya bantuan dari pemerintah dimana hampir semua masyarakat membutuhkan persyaratan dokumen kependudukan.
“Sehinggah kami mengatur srategi bagaimana tetap memberikan pelayanan meski terbatas. Insyaallah tahun ini kita akan adakan alat komunikasi data sehingga tidak terganggu secara personal, kemarin kita sempat mengunakan secara pribadi, rupanya mereka tidak nyaman dengan kondisi itu karna biar tengah malam, subuh banyak yang mengirim data”, ujar Lewis (Abt)