PARIMO – radarparimo.com – Puluhan Warga Desa Palasa Lambori mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong, untuk mempertanyakan penanganan aduan tentang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap tiga tahun 2020, yang tidak direalisasikan pemerintah desa Palasa Lambori.
“Penerima BLT di Desa Palasa Lambori sebanyak 197 orang, dengan nominal bantuan sebesar Rp. 300.000,- per bulan, yang bersumber dari Dana Desa (DD).”ujar koordinator aduan warga Palasa Lambori Alkiat. Senin (24/5/2021).
Alkiat mengatakan, pada tahap satu dan dua, realisasi dana BLT berjalan dengan baik, tapi pada tahap berikutnya, bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 itu tidak direalisasikan hingga tahun anggaran usai.
“Dalam satu tahap, tiga bulan dicairkan oleh pemerintah desa sebesar Rp. 900.000,-. Jadi jika dikalikan dengan jumlah penerima 197 orang, sekitar Rp. 177.300.000,- dana BLT yang tidak dicairkan,”jelasnya.
Menurut Alkiat, pemerintah Desa Palasa Lambori hingga kini tidak bisa mempertanggung jawabkan hal itu, sebab saat itu rekening desa kosong.
Setelah ditelusuri, DD tahap tiga itu tidak dapat dicairkan, karena adanya pemotongan secara otomatis oleh negara melalui kantor KPPN Palu. Sebab, berdasarkan laporan pemerintah desa, anggaran itu merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
“Informasi itu kami dapatkan dari Sekcam Palasa, yang saat itu menjabat sebagai penanggung jawab desa karena masa transisi,”ucap Alkiat.
Hingga kini, masyarakat kebingungan terkait persoalan BLT itu, dan mengadukannya ke BPD Desa Palasa Lambori, yang ditindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Bupati Parigi Moutong, tentang permohonan untuk memerintahkan Inspektorat agar melakukan audit dan investigasi.
“Tahapan pemeriksaan memang sudah dilakukan pihak Inspektorat, tetapi mereka belum pernah turun ke lapangan. Makanya kami bingung sudah sampai dimana penanganan persoalan ini,”ujarnya.
Persoalan itu lanjutnya, perlu segera dicarikan solusi, sebab kondisi di Desa Palasa Lambori tidak lagi kondusif.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Parigi Moutong, Asmadi, SH mengatakan, laporan terkait persoalan itu telah ditindaklanjuti pihaknya sesuai aduan warga yang disampaikan ke Bupati Parigi Moutong sekitar tiga bulan lalu.
“Kami telah mengundang Sekcam Palasa, Sekdes dan Kades atas nama Ridwan untuk tindaklanjuti aduan itu,”jelasnya.
Dikatakan berdasarkan investigasi, terdapat Silpa DD pada tahun 2019 , yang mengakibatkan terjadinya pemotorngan, yang berimbas pada BLT tahun 2020 kemarin.(abt)