PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, melakukan rapat gugus tugas kabupaten layak anak dibarengi kegiatan bimtek pelatihan evaluasi kabupaten layak anak di tahun 2021.
Seperti diketahui Parigi Moutong di tahun 2019, telah mendapatkan predikat sebagai kabupaten layak anak (KLA) tingkat pratama. Tahun ini diharap Parigi Moutong bisa meraih predikat di atasnya lagi seperti nindya atau ataupun madya.
“Jadi untuk ini, kita bersama Bappelitbangda dan OPD yang terkait ingin di tahun ini Parigi Moutong bisa mencapai predikat KLA ke tingakat lebih di atas seperti Nindya atau madya ,”ujar Kabid Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Kartikowati,SKM.MM. saat ditemui usai kegiatan di aula kantor Bappelitbangda. Selasa, 10 Maret 2021
Kartikowati mengatakan, banyak indikator yang harus dipenuhi sehingga kabupaten Parigi Moutong menjadi KLA. untuk meraih predikat nindya maupun madya, misalnya kelembagaan seperti gugus tugas dan adanya kebijakan serta peraturan daerah yang memuat bagimana menjadikan Parigi Moutong sebagai Kabupaten layak anak.
Kemudian dari klaster yang pertama misalnya seluruh anak di Parigi Moutong sudah memiliki akte kelahiran. Kedua bagaimana menciptakan taman taman bermain ramah anak serta kualitasnya
Selanjutnya pelayanaan kesehatan seperti puskesmas ramah anak, menurunnya angka stunting, menurunnya angka gisi buruk serta angka kematian ibu dan bayi dapat menurun.
Yang terpenting dari pendidikan tidak ada lagi yang putus sekolah,kemudian paud HI yaitu paud yang terkordinasi antara bkb dgn posyandu srta ada juga sekolah rahma anak
Kartikowati juga berharap angka kekerasan terhadap anak di Parigi Moutong bisa berkurang diantaranya fisik,sikis, seksual dan pelantaran.
“Walaupun ada, seharusnya ada lembaga yang mendampingi dan mengayomi anak-anak itu termasuk anak disabilitas, kaum marjinal di panti asuhan harus tetap kita layani dengan baik,”ucap Kartikowati
Sedangkan untuk anak-anak yang berhadapan dengan hukum seperti kasus narkoba harus diadakan rehabilitasi.(abt)