Setelah Makan Korban, PETI Buraga Ditutup

Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai SE, mengatakan penutupan sementara pertambangan emas tanpa izin itu berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah setempat, Ketua DPRD dan masyarakat Buranga, dalam rapat koordinasi. (F. Istimewah)

PARIMO – radarparimo.com – Setelah peristiwa longsor di lokasi tambang ilegal Desa Buranga yang memakan korban,  Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong akan menutup sementara kegiatan pertambangan emas tanpa izin tersebut.

Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai SE,  mengatakan penutupan sementara pertambangan emas tanpa izin itu berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah setempat, Ketua DPRD dan masyarakat Buranga, dalam rapat koordinasi yang di gelar pada Kamis (25/2/2021) sore bertempat di kantor Camat Ampibabo.

Bacaan Lainnya

Wabup juga mengatakan, dari hasil kesepakatan ini kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah dengan menggelar rapat bersama Forkompimda.

“Insyah Allah  hari Sabtu saya akan laporkan secara keseluruhannya berdasarkan hasil rapat yang digelar ini kepada Gubernur,”katanya

Wabup menambahkan, menurut undang-undang, pemerintah daerah ini (kabupaten) tidak punya kewenangan apapun untuk menangani hal ini.

“Saya akan menyelesaikan masalah ini hingga selesai karena ini wilayah kerja saya,”tambahnya

Setelah melakukan rapat koordinasi Wakil Bupati langsung menuju ke lokasi pertambangan untuk melihat situasi pasca kejadian tersebut.

Dari kejadian di pertambamgan emas tanpa izin tersebut  enam orang warga menjadi korban dan beberapa orang lainnya  mengalami luka-luka.(Abt)