PARIMO – radarparimo.com – Bupati Parigi Moutong H.Samsurisal Tombolotutu akan melantik 27 Aparatur Sipil Negara (ASN), di Eselon IIa dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) dan beberapa jabatan ASN Eselon IIIa yakni sekretaris, kepala bagian serta camat, dilingkungan pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin, 15 Maret 2021.
“Pelantikan tersebut terdiri dari Sembilan eselon IIa dalam jabatan pimpinan tinggi (JPT) serta beberapa jabatan ASN Eselon IIIa yakni sekretaris, kepala bagian serta camat, ” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, Ahmad Saiful.
Ahmad Saiful mengatakan, berdasarkan pengumuman hasil seleksi JPT dengan Nomor 006 /Pansel-JPTPRATAMA/03/2021, tentang hasil akhir seleksi terbuka JPT serta hasil penilaian seleksi administrasi, rekam jejak.
“Kemudian, seleksi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, dengan metode assessment center serta seleksi kompetensi teknis yang meliputi, penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara akhir.” jelas Saiful dihubungi Minggu,(14/3/2021).
” Ada tiga nama terbaik calon pejabat, yang ditetapkan berdasarkan berita acara panitia seleksi terbuka JPT Tahun 2021, yang disusun berdasarkan urutan peringkat dimulai dari tahapan awal sampai dengan tahapan akhir selekai,” jelasnya.
Ahmad Saiful menjelaskan, proses pelaksanaan seleksi berpedoman pada Peraturan pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah
” Dasar lainnya yang digunakan yakni Surat Edaran Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 52 tahun 2020 Tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi,” jelasnya lagi
Ketika ditanyakan, terkait pelantikan jabatan eselon IV, Ahmad Saiful mengatakan belum dilakukan pelantikan, menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan.
“Untuk jabatan Kabid tidak ada pelantikan dan tidak dilakukan assessment,” terangnya. (abt)