Seminar dan Temu Bisnis Perikanan Mengawali Harkannas di Parimo

Sekda Parimo, Zulfinasran Ahmad menyampaikan sambutannya pada seminar dan temu bisnis perikanan di Pantai Mosing, Kabupaten Parimo. (Foto : Basrul)

PARIMO, radarparimo.comSekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, Zulfinasran membuka dengan resmi Seminar dan Temu Bisnis Perikanan yang merupakan rangkaian acara Hari Ikan Nasional (Harkannas) ke-9 tahun 2022.

“Seminar ini rangkaian acara Harkannas yang dilaksanakan mulai hari ini hingga 21 November 2022,” ungkap Zulfinasran, di Pantai Mosing Kecamatan Tinombo Selatan, Parimo, Sabtu (19/10/2022).

Bacaan Lainnya

Kata dia, melalui seminar dan temu bisnis perikanan itu, menjadi momentum yang sangat strategis untuk bersinergi.

Bahkan, menjadi langkah awal yang baik dalam memaksimalkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan untuk mendukung ketahanan pangan nasional.

“Potensi kawasan Teluk Tomini yang kaya akan sumber daya kelautan dan perikanan, perlu digagas untuk menjadi sebuah kawasan ekonomi khusus (KEK) yang berbasis industri perikanan, khususnya udang Vanamei,” ujar Sekda.

Sekda mengungkapkan, seminar dan temu bisnis perikanan tersebut, akan ada materi tentang Budidaya Udang Tambak Mini Skala Rumah Tangga (Butamira) dari Politeknik Kelautan dan Perikanan Jembarana Bali.

Dia berharap, masyarakat tidak hanya kagum dengan industri tambak udang yang berkembang saat ini, namrasi antara perusahaan dan masyarakat.

“Dana Desa bisa didorong untuk melaksanakan kegiatan tersebut, kesempatan ini saya sampaikan mohon perusahaan, lembaga perguruan tinggi dan juga OPD terkait dapat mendampingi agar program Butamira ini dapat diimplementasikan,” ujar Sekda.

Dia menambahkan, Harkannas kali ini berbeda dengan sebelumnya. Jika sebelumnya selalu dilaksanakan di Jakarta.

Kali ini, Pemda Parimo mencoba menyampaikan gagasan baru, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), agar Harkannas bisa dilaksanakan di daerah.

“KKP merespon dan menyetujui, sehingga Harkannas ke-9 bisa dilaksanakan di Parimo. Bahkan bila memungkinkan, perlu menjadi bahan pertimbangan agar Harkannas selanjutnya dapat digelar di daerah-daerah secara bergantian,” pungkasnya. (abt)