PARIMO – radarparimo.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran mengatakan ia berharap pemerintah Pusat dapat memberikan ruang kepada Pemerintah Daerah terkait peleburan atau gabungan setiap Organisasi Perangkat Daerah cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup)
Hal itu ia sampaikan pada zoom meeting audensi penerapan Sistem Merit Manajemen ASN di lingkungan instansi pemerintah melalui aplikasi SIPINTER yang menghadirkan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara.
Zulfinasran menjelaskan terkait asesmen dan lelang jabatan, pihaknya telah melaksanakan sesuai prosedur, ia berharap ada sinkronisasi antara KASN dangan Kementerian.
“Menyangkut struktur organisasi, Kabupaten Parigi Moutong sudah berupaya melakukan pendampingan dengan menerapkan aplikasi SIPINTER dalam sistem manajemen ASN,” kata Sekda Zulfinasran, Rabu (16/02/2022).
Kata Sekda, struktur yang sudah dilakukan daerah Parigi Moutong ini juga sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah.
Hanya saja yang menjadi salah satu penyebab sistem tidak akan berjalan kata dia yaitu karena adanya program kegiatan berbasis anggaran bukan anggaran yang berbasis Program.
Sehingga nantinya ada penghematan-penghematan tertentu dalam peraturan daerah dan cukup kapasitas maksimum dan minimum OPD yang ada di daerah.
“Saya berharap nantinya bisa mendapatkan regulasi-regulasi yang mempermudah penerapan sistem Merit.” ujarnya.
Diketahui dalam mengikuti zoom meeting Sekda didampingi Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Armin, Sekertaris BKPSDM Epi Satriani, Irban Inspektorat Oni Desianto, Kabid Pengadaan, Informasi dan Kinerja Apratur BKPSDM Aktorismo Kay. (*/abt)