Satgas Covid-19 Perketat Lima Klaster Cegah Penyebaran

Tim Satgas penanganan Covid-19 diminta kembali memperketat lima klaster penyebaran virus. (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.comSekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong  Sulawesi Tengah, Zulfinasran Ahmad meminta Tim Satgas penanganan Covid-19 kembali memperketat lima klaster penyebaran virus, untuk menekan meningkatnya kasus terpapar di wilayah setempat.

“Tahun lalu kita sudah pernah menyusun lima klaster yang harus kita tindaklanjuti. Saya berharap ada bertanggung jawab dan mengkoordinir hal itu,” ungkap Zulfinasran mewakili Bupati Parimo, saat rapat teknis Satgas penanganan Covid-19, bertempat di aula lantai II Kantor Bupati, Kamis (5/8/2021).

Bacaan Lainnya

Dia menyebut, lima klaster itu adalah klaster pemerintahan, klaster perdagangan, klaster kesehatan, klaster pendidikan dan klaster keagamaan.

Pada klaster pemerintahan, Satgas penanganan Covid, harus memantau akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan seperti jam kerja, masalah apel pegawai dan lain sebagainya.

“Harus ada yang ditunjuk sebagai penanggungjawab dalam menangani klaster itu,” ujarnya.

Sementara klaster perdagangan kata dia, harus segara ditunjuk orang-orang yang bertanggung jawab untuk menertibkan atau mengaktifkan perdagangan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

“Untuk klaster Kesehatan, siapa mengkoordinir, berapa Tenaga Kesehatan (Nakes). Jika terjadi lonjakan Covid-19 terdapat nakes positif, siapa yang menjadi cadangan. Hal-hal itulah harus disiapkan oleh Kesehatan,” ungkapnya.

Saat ini kata dia, ada ratusan orang Nakes telah di SK-kan untuk menagani Covid-19. Harus ada langkah antisipasi dilakukan, apabila 50 persen Nakes terkonfirmasi positif. Sebagai solusi, daerah dapat menggunakan relawan, dari kalangan anak mudah yang memiliki basic perawatan.

“Tahun kemarin saya minta siapa yang jadi relawan Covid, bisa dari kalangan anak-anak kita atau anak muda yang punya basic keperawatan. Mereka di data semua, siapa yang mau dijadikan relawan Covid,” ujarnya.

Selain itu, pada klaster Pendidikan pihaknya tidak melihat pengaturan tentang kendala pembelajaran online oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal, masih ditemukan pelajar yang kesulitan melakukan pembelajaran secara online, karena tidak memiliki hendphone.

“Itu sebabnya melalui Dinas Kominfo kita sudah menyediakan internet sampai di desa dan kecamatan. Inilah pola yang harus kita tarik satu persatu sampai ke bawah,” tekannya.

Klaster Keagamaan menurut dia, sangat penting untuk dibahas karena banyak menjadi persoalan utamanya pembatasan dalam pelaksanaan ibadah di masa Pandemi Covid. (*/abt)