PARIMO – radarparimo.com – Kepolisian Resort Parigi Moutong terus mengungkap peredaran narkoba di wilayah Parigi Moutong.
Kapolres Parimo AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH,SIK, mengatakan, komitmennya untuk terus mengerahkan anggotanya Sat Narkoba Polres Parimo serta Polsek dan jajaran untuk semakin gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong.
“Kami tidak main main untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Parigi Moutong”, ujar Kapolres.
Kapolres juga menyatakan mengapresiasi kinerja anggotanya di lapangan. Hasil operasi terbaru pengungkapan kasus narkoba di Parimo, Kasat Narkoba Polres Parimo AKP Masiara mengatakan, anggotanya berhasil menangkap dua orang terduga pelaku narkoba berinisial MS alias FZ di Desa Tolai, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong .Sabtu,(13/2/2021).
“Kasat Narkoba AKP Masiara,anggotanya berhasil menangkap dua terduga pelaku narkoba yang bernama MS alias FZ yang semuanya warga desa tolai.”ujarnya
Penangkapan kedua terduga pelaku barang haram tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
AKP Masiara menyampaikan, adapun Barang bukti yang berhasil di temukan dari terduga pelaku narkoba tersebut berupa, 31 paket diduga berisi sabu – sabu, dengan berat bruto -+ 9,16 gram, 1 pak pelastik klip bening kosong, 1 buah kaca pirek, 1 buah korek api gas dan 1 buah sklin rafik, serta uang tunai Rp. 220.000
Selanjutnya, kata kapolres terduga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Parigi Moutong guna proses hukum lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(Abt)