Resmob Polres Palu Amankan Pelaku Jambret dan Seorang Penadah

Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K. (Foto : Humas Polres Palu)

PALU – radarparimo.com Jajaran Reserse mobile (Resmob) Kepolisian Resor (Polres) Palu berhasil meringkus dua orang terkait kasus jambret. Salah satunya di hadiahi timah panas polisi.

Penangkapan itu berdasarkan tujuh laporan di Kantor Polisi. Berikut insial para pelaku yakni berinisial RH alias H (21) Tahun yang beralamat di Jalan Bulu Masomba, Kelurahan Lasoani, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Bacaan Lainnya

Sementara pelaku lainnya adalah WAW alias Y (24) Tahun merupakan penadah yang beralamat di Lorong Prima, Jalan Tanjung Tururuka, Kota Palu.

Kepada awak media, Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno, S.I.K.,M.I.K menjelaskan, kronologi bermula saat Polisi kembali menerima laporan kasus jambret pada Sabtu 26 Februari 2022, di Jalan Sisingamangaraja.

Kemudian, pada tanggal 15 Maret malam, pihaknya mendapatkan informasi bahwa RH alias H tengah berada di kost Jalan Bulu Masomba.

“Saat itu juga anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankannya,” ungkap AKBP Bayu, Rabu (16/3/2022).

Kapolres menambahkan, pihaknya melakukan interogasi terhadap pelaku RH alias H, untuk mencari barang bukti satu unit Handphone (HP) yang dijual kepada WAW alias Y.

” saat ini pelaku Y berhasil di amankan diseputaran jalan tururuka dini hari tadi “. ujar kapolsek

Bayu menuturkan, saat pelaku RH alias H dibawa untuk menunjukkan TKP, pelaku berusaha melarikan diri.

Tembakan peringatan yang diberikan sebanyak tiga kali kepada pelaku tersebut. Namun tembakan itu tidak diindahkan para pelaku.

“Sehingga anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, Namun tidak diindahkan, akhirnya anggota mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku RH alias H,” ujar AKBP Bayu.

Timah panas polisi pun bersarang di kaki kanan pelaku dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi Polisi kepada pelaku RH alias H, ia mengaku telah melancarkan aksi sebanyak 13 kali dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Pelaku mengaku saat melancarkan aksinya hanya seorang diri,” ucap Kapolres.

Dari penagkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (babuk) yakni diantaranya Empat Unit HP dan satu unit Laptop Warna Merah Maroon. (Bim)