KASIMBAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Front Masyakat Menolak Tambang (FMMT) dan Kelompok Tani se Kecamatan Kasimbar serta Kelompok Pencita Alam (KPA) Siafaroi Kecamatan Kasimbar melakukan aksi unjuk rasa.
Massa bergerak di jalan Trans Sulawaesi hingga di perampatan Desa Kasimbar Selatan atau di perempatan Jalan Tambu Kasimbar Kecamatan Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong, Kamis ( 31/12/12 ).
Dalam aksi itu massa menyuarakan penolakan terhadap Izin Usaha pertambamngan milik PT Trio Kencana. Penolakkan massa terkait dampak lingkungan aktifitas pertambangan yang dinilai berpengaruh terhadap kelangsungan usaha pertanian dan perkebunan warga sekitar
Ketua Korlap aksi Aan Hendrawan melalui Hairuldani dalam orasinya menyampaikan bahwah Izin eksporasi pertambangan milik PT Trio Kencana meliputi wilayah Kecamatan Toribulu, Kecamatan Kasimbar dan Tinombo Selatan seluas 15.725 Ha, yang mencakup lahan perkebunan, pertanian dan kawasan pemukiman penduduk.
Sehingga kata Hairul, lahan yang diklaim oleh perusahaan tambang tersebut akan merugikan masyarakat Kecamatan Kasimbar. Sebab mata pencarian sebagian besar nasyarakat adalah sebagai petani dan nelayan. Jika perusahaan pertambangan emas masuk di wilayah kecamatan Kasimbar sudah tentu akan berdampak lansung terhadap usaha pertanian masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi dan lingkungan.
“Melaui aksi ini kami menolak tambang emas di Kecamatan Kasimbar dalam bentuk apapun serta meminta pemerintah daerah, Bupati Parigi Moutong, DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Pemerintah Kecamatan dan pemerintah Desa se wilayah Kecamatan Kasimbar agar mendesak Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah untuk menolak dan mencabut Izin usaha pertambangan PT Trio Kencana, “tegas Hairuldani.
Hal yang sama disampikan oleh salah sorang aktifis wanita Hairunisa. Menurutnya tambang di Kecamatan Kasimbar bukan memberi keuntungan kepada masyarakat Kecamatan Kasimbar sebaliknya malah memberikan kerugian terhadap masyarakat setempat.
“Kami turun ke jalan untuk menyampaiakn aspirasi untuk menolak tambang demi keselamatan para petani Kecamatan Kasimbar, dengan aksi ini kami minta hari ini agar Camat Kasimbar menetukan sikap untuk menolak tambang di hadapan massa,” katanya.
Sementara Camat Kasimbar Abdul Manan Daeng Malindu SPd MM, merespon aksi massa tersebut. Dia berjanji akan meneruskan tuntutan penolakkan massa tersebut kepada pemerintah yang lebih atas yang memiliki kewenangan terkait usaha pertambangan.
“Saya akan sampaikan kepada pemerintah atas, serta buat pernyataan secara tertulis kemudian kita akan ajukan kepada yang berwewenang, ” ungkap Camat Kasimbar.
Pantauan radarparimo.com, hingga usai penyampaian orasi, tuntutan penolakkan usaha tambang PT Trio Kencana, dalam bentuk pernyataan sikap masa aksi tidak ikut ditanda tangani Camat Kasimbar.
Hal ini membuat massa aksi berjanji akan melakukan aksi demonstrasi susulan, menghadirkan massa yang lebih besar.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung damai, mematuhi protokol kesehatan, mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Koramil setempat.(Sam)