Puluhan Anak Kehilangan Orangtua Akibat Covid-19 Jadi Sasaran Bansos

Pekerja Sosial, Pendamping anak Kementerian Sosial, wilayah Parimo, Nur Elvitayanti. (Foto : Opi)

PARIMO – radarparimo.com Sebanyak 23 anak di Parigi Moutong Sulawesi Tengah akan jadi sasaran bantuan sosial (Bansos) tahun ini.

Puluhan anak tersebut adalah yatim/piatu yang kehilangan orang tuanya karena Covid-19 yang melanda khususnya di wilayah  Parimo hingga kini.

Bacaan Lainnya

“Sebenarnya dari pihak Balai Nipotowe Kota Palu, milik Kementerian Sosial itu, kita tidak dipatok berapa anak mendapatkan Bansos. Tetapi bagaimana cara kita saja menginput anak-anak itu dari masing-masing kabupaten,” kata Pekerja Sosial, Pendamping anak Kementerian Sosial, wilayah Parimo, Nur Elvitayanti saat ditemui di Parigi, Selasa (16/11/2021).

Dia mengatakan, 23 anak yang telah terinput itu berdasarkan penjaringan data awal hingga hasil akhir usai dilakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.

Seluruhnya kata dia, berada di Kecamatan Sausu, Parigi dan Mepanga. Puluhan anak ini, rata-rata kehilangan salah satu orang tuanya, baik ibu atau bapak serta berada dalam asuhan keluarganya.

“Sementara usia mereka merupakan usia sekolah, mulai dari 18 tahun ke bawah berdasarkan persyaratan dari pihak Kementerian Sosial,” jelasnya.

Menurut dia, penerimaan Bansos sebesar Rp 200 ribu per anak ini, telah dipastikan pihaknya akan menerima bantuan setiap bulannya. Hanya saja, sampai saat ini ada kendala pencairan, di tingkat perbankan sebagai mitra Kementerian Sosial.

Kata dia pihak bank sebagai penyalur Bansos yang ditunjuk sebelumnya dianggap tidak konsisten oleh pihak kementerian, sehingga akan dialihkan ke PT Pos Indonesia.

“Jadi kami sebagai pendamping di lapangan masih menunggu kepastian dari pihak Balai Nipotowe apakah itu sudah pasti di PT Pos Indonesia, atau bank sebelumnya setelah dilakukan komunikasi kembali,” ungkapnya.

Dia mengaku, pihaknya melakukan penjaringan data anak yatim/piatu korban Covid-19 bekerjasama dengan pendampingan lainnya di Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong, dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Bahkan, para aparat desa juga ikut berperan andil dalam proses pendataan puluhan anak itu.

Kemudian, bidang perlindungan perempuan dan anak pada Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Keluarga Berencana Kabupaten Parimo, juga memberikan data.

Hanya saja kata dia, kemungkinan proses pendataan yang dilakukan bidang perlindungan perempuan dan anak, hanya merujuk pada data administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Sehingga, usai dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan, ditemukan ada anak korban Covid-19 yang telah menikah dan belum memperbaharui administrasi kependudukannya seperti Kartu Keluarga.

“Jadi tidak seluruhnya data dari bidang itu bisa terinput, karena tidak lagi memenuhi syarat. Tapi dari 23 anak yang masuk ada juga data dari bidang itu,” pungkas Nurvitayanti. (Opi)