Polresta Palu Gelar Lat Pra Ops Patuh Tinombala 2022

Kegiatan Latihan Pra Operasi Patuh Tinombala di aula Rupatama Polresta Palu. (F.Ibrahim Aji)

Palu – radarparimo.comPolresta Palu menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Patuh Tinombala 2022 yang dilaksanakan di aula Rupatama Mapolresta Palu, Jum’at (10/6/22) pukul. 10.00 Wita Sampai selesai secara virtual

Kegiatan Latpra Ops Patuh Tinombala 2022 Polresta Palu dipimpin oleh Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara Purwacaraka ,S.I.K.,S.H. didampingi oleh Kabagops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling ,S.H.,M.Pd

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut juga diikuti para PJU serta personil yang dilibatkan dalam Sprin Operasi Patuh Tinombala 2022.

Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara mengatakan Ops Patuh Tinombala 2022 merupakan Ops Kewilayahan ini  dilaksanakan serentak oleh jajaran Polri di seluruh wilayah RI.

“Operasi dilaksanakan selama 14  hari atau 2 Minggu terhitung mulai tanggal  13 Juni  s/d tanggal 26 Juni 2022, “ujar Wakapolresta Andi Batara.

Lanjut dikatakan, tujuan digelarnya Ops Patuh Tinombala 2022 adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta kesadaran masyarakat untuk taat Prokes Covid-19 di massa pandemi saat ini.

Selama pelaksanaan Ops Patuh, Andi Batara mengingatkan agar tetap menjalankan protokol kesehatan dan keselamatan, baik oleh petugas maupun terhadap masyarakat pengguna jalan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Untuk para pengendara dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraannya, menggunakan Helm SNI saat berkendara, serta menggunakan masker,” imbuhnya.

Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling mengatakan, Operasi ini mengedepankan fungsi lalu lintas dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman di tengah Pandemi Covid-19.

Menurutnya, seluruh personel yang terlibat harus memahami bagaimana melakukan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam Operasi ini.

“Dalam pelaksanaan Operasi ini, personel yang bertugas wajib menjaga protokol kesehatan (Prokes) sehingga tercipta Kamseltibcatlantas dan juga mencegah penyebaran Covid-19,” ujar Kabag Ops. (Bim)