PARIGI – radarparimo.com – Petugas verifikasi dan validasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desa, kelurahan dan kecamatan se Kabupaten Parigi Moutong tahun 2021 dikukuhkan Selasa (30/3/2021)
Kepala Bappelitbangda Irwan, SKM, MSi, mengatakan petugas nantinya akan melakukan verivikasi dan validasi data DTKS yang berjumlah 235.000 DTKS.
“Oleh karna itu petugas verivikasi dan validasi data terpadu, mereka benar benar betul bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Irwan usai kegiatan pengambilan sumpah dan pengukuhan di aula kantor Bappelitbangda.
Irwan harap, petugas verivikasi dan validasi data bekerja tanpa adanya tekanan dari manapun sehingga sesuai kriteria yang ada.
“Memang agak ekstrim kita mengambil sumpah, tapi hanya itu satu satunya kita lakukan agar data DTKS kita bisa lebih valid.”ucap Irwan lagi
Lanjut Irwan, yang paling penting petugas akan turun dari rumah-rumah warga yang masuk dalam DTKS untuk melakukan proses verivikasi dan validasi data dilengkapi dengan foto untuk mebuktikan apakah benar benar turun atau tidak.
Tujuannya, guna memastikan kembali warga yang masuk dalam data tersebut, masih berdomisili di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, atau tingkat ekonominya meningkat atau tidak termasuk beberapa variable lainnya yang akan dinilai.(abt)