Parigi- Tim gugus tugas penanganan stunting Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebut, 11 kecamatan dan 47 desa menjadi target prioritas.
“Stunting merupakan program prioritas Nasional yang harus diselesaikan. Aksi intervensi penurunan stunting harus didukung setiap daerah dan wajib diseriusi Pemerintah daerah,” ungkap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretriat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dr. Agus Suryono Hadi saat membuka kegiatan, di aula kantor Bappelitbangda Parigi Moutong, Selasa 2 Juni 2020.
Penurunan dan pencegahan stunting lanjut dia, hanya dapat dilakukan melalui pendekatan multi sektor melalui singkronisasi program nasional. Tidak ketinggalan Kabupaten Parigi Moutong ikut andil dalam pencegahan dan penurunan stunting.
Ia mengatakan, terdapat 11 Kecamatan dan 47 Desa pada tahun 2020 menjadi prioritas pencegahan dan penanganan Stunting Kabupaten Parigi Moutong yang harus diseriusi pemerintah.
“11 Kecamatan itu adalah Kecamatan Torue, Kecamatan Parigi Selatan, Kecamatan Parigi Tengah, Kecamatan Siniu, Kecamatan Ampibabo, Kecamatan Tinombo Selatan, Kecamatan Tinombo, Kecamatan Tomini, Kecamatan Ongka Malino, Kecamatan Bolano Lambunu dan Kecamatan Moutong,” jelasnya.
Adapun 47 Desa itu kata dia, adalah Desa Tanalanto, Tolai, Tolai Barat, Astina, Torue, Purwosari, Olobaru, Matolele, Silanga, Sayongindano, Tandaigi, Paranggi, Buranga, Ampibabo Utara, Lemo Utara, Tada Timur, Taipaobal, Ambesia Barat, Tingkulang, Tinombala Sejati, Tinombala, Karya Mandiri, Kayu Jati dan Lambunu.
Kemudian, Desa Ongka Trimuspasari, Ongka, Padaelo, Tabolo Bolo, Lambunu Timur, Tuladenggi Pantai, Pandelalap, Mbelang Mbelang, Salepae, Sialopa, Moutong Timur, Moutong Barat, Moutong Utara, Gio, Gio Timur, Gio Barat, Lobu, Sijoli, Aedan Raya, Boloung Olonggata, Olonggata, Labuan dan Desa Pande.
Sementara itu, program kegiatan OPD yang mendukung percepatan penanganan stunting tahun 2020 terdapat 51 program 91 kegiatan yang tersebar di 16 OPD dan 2 Bagian dengan total Anggaran Rp 120.955.045.051. Sebelum dikeluarkannya Permenkeu 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan DBH, DAU dan DID tahun 2020 dalam rangka Penanggulangan Covid- 19.
“Insya Allah pada tahun 2021, prioritas penanganan stunting adalah di 36 Desa dengan status prevelensi stunting sangat tinggi yang tersebar pada sembilan kecamatan yang akan menjadi lokus prioritas penanganan untuk tahun 2021,” tuturnya.
Diketahui, dr. Agus Suryono Hadi didampingi Kepala Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong dr Revy Tilaar serta dihadiri beberapa OPD terkait tim penanganan stunting dan para Direktur Bank yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. (AB)