Penanganan Stunting Kini Kewenangan BKKBN, Wabup Minta Dinas Jalin Komunikasi

Wabup Parimo Badrun Nggai, mengikuti apel siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bergerak yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual. (Foto : Prokopim Pemda Parimo)

PARIMO – radarparimo.com Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong (Parimo) Badrun Nggai  mengikuti apel siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Bergerak yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) secara virtual.

Kegiatan apel tersebut, untuk membangun sinegritas tim percepatan penurunan stunting dan pelaksanaan pendamping bagi calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca salin dan anak usia di bawah dua tahun.

Bacaan Lainnya

Penyelenggaraan ini dilaksanakan secara daring dan luring secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota serta diikuti Bupati dan Walikota Se Indonesia.

“Terkait kegiatan ini, adanya peralihan penanganan lokus stunting sudah di tentukan oleh Pusat, yang sekarang penanganannya sudah mulai melalui BKKBN,” ungkap Wabup Badrun Nggai, di Parigi, Kamis (12/05/2022).

Wabub berpesan kepada  Dinas P3AP2KB Parimo, harus betul-betul membangun komunikasinya dengan baik. Serta pelaksanaan programnya pun terlaksana dengan terukur, terarah serta tepat sasaran secara keseluruhan.

“Jadi setelah ini, minggu depan akan kita lakukan rapat koordinasi terkait penanganan lokus stunting ini di Kabupaten Parigi Moutong,” tegas Wabup.

Wabup berharap, kedepannya semua pihak, mulai dari tingkat desa, Tim Penggerak PKK harus bekerja keras dengan memonitor pelaksanaan program penanganan lokus stunting di Kabupaten Parigi Moutong.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda Parigi Moutong, Kepala Dinas P3AP2KB dan OPD terkait lainya. (*/Wawa)