PARIMO – radarparimo.com – Terkait larangan mudik jelang perayaan Lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, dipastikan tetap patuh terhadap edaran pemerintah pusat.
“Sampai saat ini, kami tetap patuh dengan edaran atau himbauan Pemerintah pusat bahwa dianjurkan kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik”,kata Sekda Parimo Zulfinasran usai rapat dengan beberapa OPD terkait. Selasa (27/4/2021).
Zulfinasran mengatakan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah mengeluarkan regulasi, yang mengatur terkait aglomerasi. Sehingga, beberapa daerah dapat beraktifitas di dalam aglomerasi yang ditetapkan itu.
Sebelumnya kata Zulfinasran, Parigi Moutong ditetapkan tidak masuk dengan beberapa daerah lainnya, atau berdiri sendiri. Namun, dengan berbagai upaya serta langkah koordinasi yang dilakukan, akhirnya Parigi Moutong masuk dalam aglomerasi PADIGIMO (Palu, Donggala, Sigi dan Parigi Moutong).
“Agar kita bisa beraktifitas ke daerah Palu dan Donggala, jika masuk dalam aglomerasi PADIGIMO,”ujarnya.
Kemudian lanjut dia, untuk Forkopimda Parigi Moutong sendiri, akan membuat sejumlah Pos Pengamanan, dan Pelayan di enam titik. Nantinya di setiap titik ditugaskan petugas dari BPBD, Perhubungan serta kesehatan masing-masing tiga orang.
Bahkan, ketersediaan peralatan kesehatan sesuai protokol kesehatan yang dibutuhkan, seperti APD, handsanitaiser, dan masker.
“Pos pengamanan nanti ditempatkan di enam tempat, diantaranya di Kota Parigi, Toboli, Mepanga, perbatasan Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Tengah, perbatasan Poso dan Parigi Moutong,”jelasnya.
Terkait kapan diterapkan, perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut lagi, dan ditugaskan kepada Dinas Perhubungan untuk mengkoordinasikan hal itu. Namun, dalam pembahasan rapat koordinasi awal akan dilaksanakan H-7 perayaan lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1442 H.
Berdasarkan informasi juga lanjut dia, Pemerintah Provinsi Gorontalo, telah menyampaikan permohonan bantuan agar menyampaikan larang mudik kepada masyarakat Gorontalo di Parigi Moutong, larangan untuk tidak pulang per tanggal 1 Mei nanti.
“Larangan ini bersifat sementara, hal itu disampaikan oleh Kadis Perhubungan saat rapat koordinasi tadi. Agar disampaikan ke masyarakat Gorontalo,”kata dia.(abt)