PARIMO – radarparimo.com – Pemda Parigi Moutong tengah mengupayakan pengadaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yakni metode pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) dengan mendeteksi DNA Virus.
Juru bicara Satuan Tugas Covid 19 Irwan SKM, M.Kes saat rapat bersama Wabup H,Badrun Nggai,beserta Unsur Forkopimda mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 diperlukan diagnosa yang cepat sehingga isolasi dapat berjalan dengan apa yang di rencanakan.ujarnya saat rapat di ruang wabup.Selasa,(2/2/2021).
“Rencana pengadaan PCR dilatarbelakangi keluhan dokter setiap pemeriksaan melalui swab tes yang hasilnya keluar paling cepat satu minggu hingga dua atau tiga minggu, sebab di Parigi belum ada PCR” ungkap Irwan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Parigi Moutong bersama Satgas Covid-19 berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, terkait pengadaan PCR.
Jenisnya atau tipe metode PCR dan modifikasinya harus sama dengan PCR yang sudah ada di wilayah terdekat Parigi Moutong, untuk mengatasi kekurangan agar bisa dikondisikan dengan wilayah terdekat atau Laboratorium kesehatan terdekat.
Irwan menambahkan, jika mengadakan PCR tersebut maka Loratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) sudah tersedia.
Lanjut Irwan mengatakan, setelah berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Anuntaloko, pihak rumah sakit terkendala dengan tenaga Kesehatan yang khusus menangani Laboratorium yaitu analisis kesehatan.
“Pihak rumah sakit kekurangan Analis Kesehatan yang disebabkan ketika menjadi Pegawai Negeri Sipil, mereka keluar atau pindah tugas ditempat lain”.ucap irwan
Terkait rencana tersebut, Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, SE. menyampaikan, rencana Pengadaan PCR Covid-19 segera melengkapi persyaratan untuk pengurusan PCR dan jika persyaratannya telah terpenuhi maka disegerakan menghubungi distributor untuk mensosialisasikan sekaligus memaparkan cara penggunaan alat tersebut.
“Lengkapi persyaratannya, siapkan gedungnya maupun tenaga kesehatannya atau tenaga medisnya. Percuma juga ada alat PCR namun tidak bisa kita gunakan atau manfaatkan apabila persyaratannya tidak terpenuhi”.
Wabup menghimbau kepada Tim Satgas Covid-19 untuk membentuk tim terkait pengadaan PCR tersebut.
“Tolong ini dikaji dan di teliti terkait persyaratan penggunaan alat ini. Segera laporkan apabila ada kendala dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengadaan PCR ini” ucap Wabup Badrun Nggai.
Terkait kelanjutan pengadaan PCR tersebut, Tim Satgas Covid 19 Kabupaten Parigi Moutong akan membentuk tim untuk selanjutnya mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan persyaratan pengadaan PCR tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka, SH, SIK, Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Widagdo SH, Sekda Parigi Moutong Zulfinasran SSTP. M.A.P, Kepala BPKAD, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RS Anutaloko, Sekertaris Inspektorat, Sekertaris BPBD, Kabag BLP, dan Juru Bicara Satuan tugas Covid 19 Kabupaten Parigi Moutong. (abt/humas pemda)