Pemda Parimo Perkirakan Pembiayaan PPPK Rp 87 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Ahmad.

PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong, memperkirakan total pembiayaan gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebesar Rp 87 Miliar.

“Pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK dengan kuota yang ada, diperkirakan sebesar Rp 87 Miliar anggaran yang harus dipersiapkan,” ucap,  Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong  Zulfinasran Ahmad yang dihubungi, Sabtu (10/7/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk pemerintah pusat, pembiayaan gaji dan tunjangan PPPK yang telah lulus usai pelaksanaan seleksi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah.

Sehingga, menjadi wajib untuk setiap daerah menyiapkan dan membahasnya dalam tahapan pembahasan APBD tahun 2022 bersama pihak legislatif.

Menurut dia, total anggaran pembiayaan gaji dan tunjangan sebesar Rp 87 Miliar, untuk pemenuhan kuota yang telah ditetapkan pemerintah pusat kurang lebih sebanyak 2.343 formasi guru dan kesehatan.

“Anggaran pembiayaan gaji dan tunjangan itu kami siapkan untuk kuota PPPK formasi guru dan kesehatan yang telah ditetapkan. Jadi tidak menunggu lagi hasil seleksi yang saat ini sedang dilakukan,” kata dia.

Sebab, berdasarkan amatan pada pelaksanan seleksi CPNS beberapa waktu lalu, yang dinyatakan tidak lulus hanya satu atau dua orang saja. Apalagi, pada tahapan seleksi PPPK tersebut, peserta diberikan tiga kali kesempatan.

Sehingga, kesiapan anggaran Rp 87 Miliar yang akan dibahas pada APBD tahun 2022, dapat mengantisipasi pemenuhan kuota tersebut.

“PPPK ini kalau tidak lulus, diberikan kesempatan hingga tiga kali. Khususnya bagi tenaga guru,” ujarnya.

Intinya kata dia, jika pembiayaan gaji dan tunjangan tenaga guru tersebut tetap menjadi beban daerah, konsekuensinya ada belanja publik yang tidak dapat terpenuhi, hampir diseluruh sektor.

Hanya saja, Pemda Parigi Moutong tetap berupaya menyampaikan hal itu kepada pemerintah pusat, yang diharapkan menambah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembiayaan gaji dan tunjangan kepada PPPK dan CPNS khususnya.

“Ini akan tetap akan bahas sesuai dengan struktur APBD yang ada, ditambah dengan pembiayaan itu. Meskipun belum ada kepastian dari pusat, ada ketambahan DAU atau tidak,” jelasnya.

Pihaknya mengakui, dengan dibukanya seleksi PPPK khususnya tenaga guru akan memenuhi kebutuhan guru disetiap daerah. Diharapkan, seluruh tenaga honorer guru dapat lulus dalam tahapan seleksi untuk meningkatakan kesejeahteraannya.

“Disisi lain juga, kita terbebani dengan postur pembiayaan anggaran. Jadi tinggal menunggu saja nanti, mana yang diprioritaskan dan mana yang ditunda dulu. Sehingga, mau tidak mau kita harus hemat,” tuturnya. (abt/opi)