Pemda Parimo Akan Manfaatkan Kembali Gedung LPKS

Gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Songulara di Kecamatan Siniu, akan di manfaatkan kembali. (Foto : Opi)

PARIMO – radarparimo.com Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akan memanfaatkan kembali gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Songulara di Kecamatan Siniu.

“Sebenarnya itu untuk semua masyarakat di Sulteng, tetapi Insya Allah saya coba usulkan nanti di 2022. Jadi kalau ada anak-anak bermasalah hukum akan di tempatkan di gedung itu,” kata Wakil Bupati Parimo, Bupati Badrun Nggai, Kamis (9/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dia mengatakan, Parimo tercatat sebagai daerah dengan angka penggunaan narkoba cukup tinggi di Sulteng, baik untuk kalangan remaja maupun dewasa.

Persoalan itu, sempat di sampaikannya ke kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Poso, sebab Parimo merupakan  wilayah binaan, karena belum memiliki lembaga serupa.

Oleh karena itu, pihaknya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berupaya memanfaatkan gedung LPKS yang telah dibangun oleh Kementerian Sosial 2016 silam itu, untuk anak berhadapan dengan hukum.

“Insya Allah saya dengan Forkopimda berupaya untuk memanfaatkan gedung yang di bangun oleh Kementerian Sosial itu, untuk anak-anak bermasalah hukum. Jadi ada sedikit dananya untuk pemanfaatan gedung LPKS itu,” ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan aturan anak yang bermasalah hukum tidak dibolehkan lagi untuk di penjarakan. Tetapi diberikan pembinaan di lembaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial, yang telah dibangun oleh pihak Kementerian.

“Bahkan, saya sampaikan luasanya itu bisa dibagi menjadi dua lokasi. Jadi lokasi satunya akan di manfaatkan untuk panti rehabilitasi narkoba, dan kita sudah rencanakan seperti itu,” ucapnya.

Sebelumnya kata dia, gedung LPKS telah dimanfaatkan, dan sudah membina bebebrapa anak yang bermasalah hukum. Namun, terhenti karena minim anggaran pengelolaan.

“Jadi lalu sempat ada anak-anak yang tidak bisa lagi dibina orang tuanya sudah masuk di situ, tapi terputus karena pendanaanya kurang,” pungkasnya.

Sebelumnya, gedung LPKS di Kecamatan Siniu yang dibangun sejak tahun 2016, bersumber dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) tak lagi difungsikan. Saat ini, sebagian bangunanya hanya dihuni pegawai Rumah Sehat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). (Opi)