Pembubaran Paksa Pendemo Tolak Tambang Milik Trio Kencana Berakhir Keos

Pembubaran Paksa Oleh Pihak Kepolisian terhadap Pendemo Tolak Tambang Milik Trio Kencana Berakhir Keos. (Foto : Novita Ramadan)

PARIMO – radarparimo.com Pembubaran paksa yang terpaksa dilakukan aparat kepolisian terhadap pendemo tolak tambang milik Trio Kencana Sabtu malam (12/2/2022) berakhir Keos. Bahkan beredar kabar terdapat salah seorang warga sipil meninggal.

Aksi unjuk rasa ratusan warga yang blokade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa oleh Aliansi Tani Rakyat (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana itu berujung bentrok dengan aparat Kepolisian.

Bacaan Lainnya

Bentrok terjadi saat polisi memukul mundur demonstran karena memblokade jalur Trans Sulawesi hingga beberapa jam. Akibat bentrok tersebut, menyebabkan salah satu warga sipil meninggal dunia akibat luka di bagian perut.

Pria yang diketahui bernama Erfaldi (21) warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah, meregang nyawa diduga akibat terkena tembakan, dalam aksi blokade jalan Trans Sulawesi di Desa Katulistiwa oleh Aliansi Tani Rakyat (ARTI) Koalisi Tolak Tambang (KTT) PT Trio Kencana.

“Saya mendapat kabar anak saya kena tembak dari keluarga. Saya langsung mencari tahu keberadaannya ke Puskesmas Tada. Saya sampai tidak kuat melihat kondisi anakku yang saat itu telah meninggal,” ungkap Ibu kandung korban, Rosmawati saat ditemui di rumah duka, Desa Tada, Minggu 13 Februari 2022.

Dia pun membantah, jika anaknya disebut-sebut sebagai salah satu dari masa aksi ARTI KTT. Ia, mengaku, Erfaldi mendatangi lokasi demonstrasi di Desa Katulistiwa, sekitar pukul 20:00 WITA.

Sebelumnya, dia sempat meminta anaknya membelikannya rokok untuk kebutuhan barang dagangan di warung.

“Anak saya itu, ke acara pesta saja tidak pernah. Dia hanya datang menonton, karena namanya anak-anak mau melihat kejadian seperti itu secara langsung. Anak saya sempat lagi sebelum berangkat membelikan obat tetes mata untuk tantenya juga,” ungkapnya.

Rosmawati mengatakan, berdasarkan keterangan saksi mata di TKP, yang sempat membawa anaknya ke Puskesmas Tada, Erfaldi diduga terkena tembak dari arah belakang.

Saat itu kata dia, anaknya sedang berlari menghindari kerumunan masa aksi, ketika bentrok dengan personil Polisi terjadi.

“Dari cerita beberapa saksi, anak saya terkena tembak dan langsung terjatuh dengan posisi wajah mengarah ke aspal,” ungkapnya.

Kemudian, Erfaldi sempat meminta tolong dan akhirnya dilarikan ke Puskesmas Tada oleh saksi mata, agar mendapatkan penanganan medis.

“Makanya anak saya mengalami luka-luka di bagian wajah,” kata dia.

Dia menuntut keadilan atas kejadian tersebut. Berharap, oknum anggota Polisi yang melakukan tindakan tersebut, bertanggung jawab.

“Kami akan menempuh jalur hukum. Saya yakin anakku tidak salah, dia anak baik. Cuman dia anak laki-laki kami satu-satunya yang menjadi harapan kami,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono membantah, jika warga Desa Tada tersebut meninggal akibat luka tembakan.

Bahkan menurutnya, yang membawa korban tersebut ke Puskesmas Tada, adalah warga sekitar, bukan personil Polisi.

“Korban dibawa menggunakan motor ke Puskesmas menurut informasi. Itu bukan luka tembak, tapi luka seperti tertusuk,” tegasnya.

Namun, Kapolres belum memastikan apa penyebab kematian korban, dan akan melakukan pengecekan kembali.

“Kami membubarkan masa aksi ke arah Tugu Katulistiwa, tidak ke arah lain. Itu pun kami menggunakan gas air mata,” terangnya.

Diketahui, aksi blokade jalur Trans Sulawesi yang dilakukan masyarakat dari tiga kecamatan yakni, Toribulu, Kasimbar dan Tinombo Selatan yang tergabung dalam ARTI KTT PT Trio Kencana, terjadi sejak pukul 12:00 WITA, Sabtu 12 Februari 2022.

Aksi tersebut, terjadi kurang lebih 13 jam lamanya, dan mengakibatkan antrian panjang kendaraan. Tindakan itu dilakukan massa aksi, akibat Gubernur Sulawesi Tengah H Rusdy Mastura, tidak tepati janji menemui massa aksi.

Akhirnya, personil Polisi anti huru hara bertindak pukul mundur dengan menghalau masa aksi menggunakan gas air mata, tembakan petasan dan water cannon.

Tindakan pukul mundur dimulai sejak pukul 22:00 WITA, dan akhirnya personil mampu mengendalikan situasi dua jam setelah bentrok sempat terjadi.

Saat bentrok, masa aksi melakukan penyerangan dengan melempar batu, dan botol air mineral ke arah personil Polisi.

Berdasarkan pantauan, kurang lebih 30 orang masa aksi diamankan ke Polres Parimo, beserta barang bukti, berupa empat unit truck, dan puluhan sepeda motor.

Laporan : Novita Ramadhan (Opi)