Parkir Liar di Alfamidi Dikeluhkan, Polresta Palu Turun Tangan

Kabag Ops Polresta Palu melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu ( Foto : Ibrahim Aji)

Palu – radarparimo.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu merespons cepat banyaknya keluhan masyarakat soal parkir liar di Alfamidi yang viral di medsos. Para juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi bakal dirazia dan ditindak tegas.

Rencananya, Polresta Palu bersama tim gabungan perwakilan Pemerintah Kota Palu bakal melakukan razia juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi yang ada di Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Selasa, 7 Juni 2022.

Bacaan Lainnya

“Besok jam 09.00 Pagi, gabungan Satgas Pungli  parkir liar serta Kadis Perindag dan Satpol PP Kota Palu turun  penindakan parkir liar di seluruh Alfamidi di Kota Palu,” ungkap Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling SH MPd, Senin (6/6/2022) saat dikonfirmasi awak media.

Pihak kepolisian menganggap banyaknya keluhan masyarakat di sosial media terkait juru parkir liar di gerai-gerai Alfamidi perlu ditindaklanjuti.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah , S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Polresta Palu Kompol Alfian Joan Komaling , S.H., M.Pd pun langsung melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Palu.

Soal parkir liar di Alfamidi, Kabag Ops Polresta Palu itu telah melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu Mohammad Arif bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Ajenkris.

Seperti diketahui, meskipun pihak Alfamidi telah memasang plang bertuliskan pemberitahuan bebas parkir di setiap gerainya, namun masih saja ada juru parkir liar yang menarik biaya parkir kepada konsumen mereka.

Masyarakat sebagai konsumen pun sudah sering mengeluhkan hal ini. Tidak jarang warga yang merasa tidak nyaman dengan keberadaan juru parkir liar di gerai Alfamidi melampiaskan kekesalan mereka di sosial media. (Bim)