Parimo Salah Satu Daerah Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Kordinator kegiatan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sulawesi Tengah Hartini, S.Sos, M.A.P

PARIMO – radarparimo.com- Kordinator kegiatan Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi Sulawesi Tengah Hartini, S.Sos, M.A.P mengatakan, penuntasan masalah narkoba tidaklah mudah.

Sehinggga diperlukan seluruh stakeholder yang ada di kabupaten Parigi Moutong untuk bersama sama melakukan pencegahan melalui kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov dan BNN  dalam menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Bacaan Lainnya

“Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, BNN tidak bisa bekerja sendiri, kerjasama komponen anak bangsa khususnya stakeholder terkait narkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif ini”., ujar Hartini

Hartini juga mengungkapkan bahwa kasus peredaran narkoba pada tahun 2019 Provinsi Sulawesi Tengah berada pada urutan ke 4 dari 34 provinsi di Indonesia.

“Kami dari BNN Provinsi melakukan kegiatan di Parigi Moutong, yang lebih khusus di Kecamatan Parigi Kelurahan Bantaya agar seluruh stakeholder dan masyarakat dapat mengetahui dan bersama sama memberantas peredaran gelap narkoba”, ujar Hartini saat kegiatan rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder, di Hotel Oktaria Parigi Selasa,(23/2/2021)

Hartini juga mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan BNN Provinsi, di Parigi Moutong karena Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi, daerah yang rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Enam daerah yang rawan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah adalah Kelurahan Tatanga, kedua Kelurahan Tatura (anoa), ketiga Kelurahan Kayu Malue, keempat Parigi Moutong (Kelurahan Bantaya), kelima Kelurahan Pantoloan dan keenam adalah Kelurahan Kampung Baru”, tutur HartiniSementara, Wabup Parigi Moutong H.Badrun Nggai,SE.  berharap semua pihak  baik dari tingkat keluarga, pemerintah paling bawah RT/RW, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten harus bersinergi dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini. “Kita semua harus berkomitmen akan hal ini”, ucap Wabup

“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi apa yang telah dilakukan BNN Provinsi didaerah kita, tentunya ini semua bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan harapan mendapatkan hasil yang positif dan perubahan yang baik”, ujar Wabup

Wabup berharap, jika ada masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani melapor bahwa mereka kecanduan narkoba akan disembuhkan dengan diberikan rehabilitasi.

“Saya sangat mengapresiasi hal tersebut apabila ada yang melakukannya, jika hal ini berhasil dilakukn maka saya akan memasang spanduk anda memasuki wilayah bebas narkoba di setiap pintu masuk kabupaten”, ujar Badrun

Diakhir sambutannya wabup menyampaikan harapannya suatu saat kabupaten Parimo akan bersih dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Peserta yang mengikuti kegiatan ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan UKM, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kecamatan Parigi dan 12 orang Kelurahan Bantaya perwakilan masyarakat penerima manfaat serta  Polsek Parigi. (Abt/ddy)