PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong meraih prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Wakil Bupati Parimo H Badrun Nggai mengatakan prestasi yang diraih pemerintah atas pengelolaan keuangan, dan aset daerah, karena apa yang menjadi ketentuan dan harapan pihak pemeriksa dapat terselesaikan dengan baik.
Terkait dengan adanya temuan BPK, pihaknya sebut Badrun telah berkomitmen akan menyelesaikan pengembalian dalam waktu 60 hari, berdasarkan rekomendasi. “Apapun temuannya, penyelesaian itu akan menjadi tanggungjawab OPD masing-masing, karena disertai dengan surat pernyataan’”, ujar Badrun.
Badrun nenyatakan tidak menginginkan penundaan penyelesaian terjadi. Persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah agar dapat terselesaikan di tahun yang sama.
“Saya sudah menyatakan kepada pihak BPK, tentang komitmen kami untuk menyelesaikan persoalan temuan dalam waktu 60 hari. Bahkan, saya akan mengundang OPD yang terdapat temuan, agar menyelesaikan segera,” tandasnya.
Menurut Wabup, agar prestasi WTP tersebut dapat terus dipertahankan, catatan penting BPK yakni, terus memperbaiki manajemen akuntasi pengelolaan keuangan, terutama aset daerah, dan seluruh kegiatan fisik harus sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Dalam pengawasan kegiatan fisik, yang dilakukannya pada tahun sebelumnya, temuan kegiatan fisik tidak banyak, dan telah terselesaikan seluruhnya. Sementara aset daerah, misalnya kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pejabat lama, akan segera ditindaklanjuti bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.
“Kemarin juga KPK datang ke Parigi Moutong, sebagai upaya pencegahan dan evaluasi. Olehnya komitmen dengan pihak BPK harus dipenuhi, agar Parigi Moutong semakin baik ke depan,” harap Badrun. (abt)