Parimo Bebas Praktek Premanisme Terorganisir

Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP. Junus Achpah (Foto : arifbudiman )

PARIMO – radarparimo.com –  Kepolisian Resort (Polres) Parigi Moutong, menyatakan tidak ada praktek premanisme dan pungutan liar (Pungli) yang terorganisir di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan hasil pemetaan, dan penyelidikan tim intelejen.

“Menindaklanjuti instruksi Presiden RI, kami telah tindak lanjuti dengan telah membentuk tim penanggulangan aksi premanisme dan Pungli. Sebanyak 25 personil, terbagi dibagai tim tindak, lidik dan sosialisasi atau pembinaan terhadap oknum masyarakat yang selama ini terindikasi sebagai pelaku premanisme,” ujar Kabag Ops Polres Parigi Moutong, AKP. Junus Achpah yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/6/2021).

Bacaan Lainnya

Yunus Achpah mengatakan, di wilayah Kabupaten Parigi Moutong saat ini, tidak ada kelompok premanisme yang diidentifikasi menguasi wilayah, dan memiliki kegiatan yang cenderung memaksakan kelompoknya, atau dipakai oleh oknum tertentu untuk menagih utang, aksi-aksi  pengelola parkir liar, terminal, pasar atau pusat perekonomian lainnya.

“Di wilayah kita ini, hampir dikatakan terbebas dari kelompok premanisme terorganisir,” terangnya.

Yunus juga mengatakan, ada yang tergolong dalam premanisme yang bersifat perorang, pribadi atau person, yang disebut ‘preman kampung’. Mereka ini kata Yunus bermunculan untuk melakukan aksinya pada pelaksanaan hajatan di kampung.

“Parkir liar termasuk dalam praktek pungli, apabila dia memaksakan membayar, atau orang yang berprilaku seperti premanisme,” jelasnya lag.

Terkait dengan Pungli, sebelumnya telah terbentuk Saber Pungli di Kabupaten Parigi Moutong, yang telah berjalan dengan berbagai kegiatan seperti penindakan, penyelidikan, dan sosialisasi.

“Kegiatan di Saber Pungli sudah jalan, setiap hari kami laporkan ke Polda gabungan dengan Pemda Provinsi Sulawesi Tengah. Di Polres, Saber Pungli itu dikomandoi oleh Waka Polres, di Pemda dipimpin langsung oleh Sekda dan Inspektorat,” ujarnya.

Polres Parigi Moutong sebelumnya telah melaksanakan penindakan terkait pungli ditempat-tempat retribusi, seperti pos terpadu, pos gabungan dan pelayanan umum milik pemerintah. Sama halnya dengan aksi kejahatan jalanan, karena wilayah Parigi Moutong memiliki jalan yang cukup panjang.

Yunus juga menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong, untuk melaporkan apabila terjadi aksi premanisisme dan pungli, kejahatan jalanan yang mengatasnamakan kelompok atau perorangan.

“Langsung laporkan ke Polsek di wilayah masing-masing, atau menghubungi hotline 110 yang menjadi program terbaru Polri,” tuturnya. (abt)