PARIMO – radarparimo.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Sayutin Budianto berencana akan membentuk Panitia Khusus Pansus) terkait pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Parigi Moutong.
Sayutin mengatakan, akan berkordinasi dengan DPRD Provinsi (Deprov), sebelum memebentuk panitia khusus, terkait persoalan pertambangan tanpa izin (PETI) yang ada di wilayah Parimo.
“Karena banyaknya pertambangan yang bermunculan di Parigi Moutong, maka perlu adanya sikap tegas yang dilakukan oleh eksekutif dan legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten,” ujar Sayutin Budianto, Minggu (21/2/2021)
“Kami tidak boleh tinggal diam terkait Peti ini, walaupun memang kewenangan pertambangan itu berada di Provinsi,” tegasnya lagi.
Kata Sayutin, terkait adanya laporan warga terhadap pembukaan lahan pertambangan, membuat masyarakat menjadi khawatir terhadap dampak lingkungan dan lain sebagainya. Ada beberapa pertambangan di Parigi Moutong yang tengah melakukan aktivitas. “Menjadi pertanyaan pihak terkait, izin operasi yang dilakukan di sana, maka dari itu kami segera membentuk pansus”, ucap Sayutin.
Ia menambahkan, aktivitas pertambangan di Parigi Moutong, perlu adanya penataan sesuai yang diatur dalam UU, agar tidak menjadi keluhan masyarakat terhadap dampak lingkungan yang dihasilkan.(Abt)