Kota Palu Tidak Masuk Daftar Penerima Piala Adipura, Ini Penjelasan Wali Kota

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid. (Foto : Ist )

PALU, radarparimo.com – Kota Palu tidak masuk dalam daftar penerima piala Adipura untuk penilaian tahun 2022. Kekecewaan disampaikan oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid karena tidak mendapatkan penghargaan piala adipura yang selama ini digaungkan.

Meski demikian Hadianto menghimbau kepada masyarakat agar terus bersemangat untuk melakukan kerja kerja yang baik untuk membangun dan memperbaiki penataan Kota Palu.

Bacaan Lainnya

“Memang harus diakui bahwa untuk bisa mendapatkan adipura banyak usaha yang harus dilakukan, salah satu contoh yakni pengelolaan sampah di Kota Palu harus lebih baik” kata Hadianto Rasyid Wali Kota Palu. Rabu (1/03/2023).

Ia menjelaskan bahwa di tahun 2022 pengelolaan sampah akhir di TPA Kawatuna masih dalam proses pengerjaan dan akan selesai di tahun 2023.

Penilaian kesiapan TPA dalam pengelolaan sampah mendapatkan poin sekitar 40% hal ini dikarenakan pengelolaan sampah masih dalam tahap pengerjaan.

“Penanganan sampah yang berjalan di setiap kelurahan juga belum berjalan optimal, belum maksimal dikarenakan anggaran yang dimiliki pemerintah Kota Palu untuk mengcover penanganan sampah di kelurahan belum semuanya dapat terpenuhi, masih ada beberapa kelurahan yang belum memiliki kendaraan angkut sampah”, ucapnya.

Dikatakan, pada bulan April tahun 2023 mendatang pemerintah kota Palu akan menambah armada pengangkut sampah sehingga penanganan sampah yang saat ini baru berjalan sekitar 60% bisa meningkat 70 hingga 80%.

Untuk itu dukungan dari masyarakat juga sangat diperlukan dalam pemilihan sampah yang akan dikeluarkan dari rumah baik sampah yang organik maupun non organik.

Sehingga sampah yang organik atau bisa didaur ulang secara cepat akan dikirim ke TPS3R yang sudah dibangun oleh pemkot dan residu akhir yang akan dibawa ke TPA kawatuna.

Selanjutnya Kata Hadianto kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat agar benar- benar teritib di lingkungan khususnya tertib dalam membuang sampah.

Namun kata Hadianto pencapaian yang juga berhasil didapatkan adalah Kota Palu tak lagi masuk kota terjorok.

“Untuk itu tinggal kita berupaya bagaimana kita bisa mencapai target-target yang diinginkan”, ujarnya lagi

Adipura merupakan legal formal bagi pemerintah yang menyatakan bahwa sebuah daerah tersebut telah memenuhi syarat pengelolaan lingkungan yang baik.

Diketahui Pelaksanaan program Adipura 2022 dilaksanakan terhadap 258 kabupaten/kota se-Indonesia, atau sebanyak 50,2% dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Sebanyak 5 (lima) kabupaten/kota berhasil meraih Anugerah Adipura Kencana, yang juga sebagai penghargaan tertinggi bagi kabupaten/kota yang mampu menunjukkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang inovatif dan berkelanjutan.

Kemudian, sebanyak 80 (delapan puluh) kabupaten/kota berhasil mendapatkan Anugerah Adipura. Selain itu, terdapat juga 61 (enam puluh satu) kabupaten/kota memperoleh penghargaan sertifikat Adipura, dan 4 (empat) kabupaten/kota menerima penghargaan plakat Adipura yang merujuk pada lokasi tematik dengan kondisi pengelolaan sampah terbaik. (wt/pp)