PARIMO – radarparimo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan.
Dari hasil RDP diketahui bahwa Pemerintah Daerah Parigi Moutong, hingga saat ini belum melakukan kontrak kerja sama dengan pihak BPJS kesehatan. Hal itu diungkap Ketua Komisi IV DPRD Parigi Moutong, Ferry Budiutomo saat ditemui usai RDP Senin,(2/3/2021)
Ferry mengatakan dalam RDP yang digelar tersebut ada beberapa poin yang menjadi pembahasan diantaranya kontrak kerja sama antara pihak BPJS kesehatan dengan Pemda Parigi Moutong, kemudian program persalinan pengentasan kematian ibu dan anak.
“Hal itu sebabkan belum adanya data yang valid dari Dinas Sosial, karena data tersebut datang dari pemerintah Desa serta Kecamatan dan kemudian diserahkan ke Dinas Kesehatan,”
“Sampai hari ini Pemda Parimo belum malakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan kepada masyarakat pra sejahtera di Kabupaten Parigi Moutong karena itu yang pertama dan paling urjen harus kita bahas,”ujarnya
Ferry juga mengungkapkan selama ini masih ada edukasi yang tidak sampai ke masyarakat tentang jaminan kesehatan yang diberikan Pemda kepada masyarakat Parigi Moutong yang tergolong masyarakat pra sejahtera.
Yang kedua ferry mengatakan menyangkut program persalinan pengentasan kematian ibu dan anak Parigi Moutong melalaui Dinas Kesehatan mengajukan anggaran kurang lebih Rp3,3 M untuk jaminan kepada ibu ibu hamil (Jampersal)
“Meskipun belum melakukan kontrak kerja sama antara Pemda dan pihak BPJS namun tidak ada sama sekali masyarakat Parimo yang tidak terlayani terkait oleh BPJS, semua terlayani dengan baik”, tandasnya.(abt)