KASIMBAR – Ketua Pangawas Kecamatan (Panwascam) Kasimbar Kabupaten Parigi Moutong Ilham S, IP.melantik dan mengambil Sumpah 53 Pengawas Tempat Pemunggutan Suara ( PTPS ), yang tersebar di 18 Desa Wilayah Kecamatan kasimbar.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah ini juga dilakukan penanda tangganan berita acara pelantikan oleh petugas PTPS,serta di rangkaikan dengan Penguatan petugas PTPS, kegiatan ini di hadiri oleh Kasubag Umum Bawaslu Parigi Moutong Muhammad Arsal, Ketua PPK Kecamatan Kasimbar Daifan Kalape serta Polsek Kasimbar. Yang dilaksankan di Aulah kantor Desa Labuan Donggulu.Minggu, (15/11/2020).
Ketua Panwascam Kasimbar Ilham S. IP. dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah para petugas PTPS, sesuai dengan petunjuk tekhnis berdasarkan peraturan yang sudah diberikan Bawaslu Kabupaten, sebagaimana tugas dan fungsi PTPS yang sudah di atur pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016.
Ilham juga menyampaikan, bahwa petugas PTPS yang telah dilantik hari ini saya ucapkan selamat bergabung di Panwaslu Kecamatan kasimbar dan kami harapkan senantiasa menjaga netralitas dan menjujung integritas sebagi petugas PTPS di wilaya kerja masing-masing. ungkapnya,
Hal yang sama juga di sampaikan, oleh Kasubag umum Bawaslu Kabupaten parigi moutong Muhammad Arsal, bahwa siapa saja yang terpilih menjadi petugas PTPS harus betul-betul bekerja dan memegang amanat undang-undang.
“Yang harus dilaksanakan serta menjaga netralitas dan menjujung integritas sebagai petugas PTPS, selanjutnya tugas inti dari petugas PTPS adalah, mengawasi segala proses yang ada di TPS nantinya”, ujar Ilham.
Kegiatan pelantikan tersebut juga mematuhi Protokol kesehatan yakni Cuci tanggan dan mengunkan Masker. (Sam)