PARIMO – Hasil pendataan terkait penanganan stunting di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang masih dalam proses pengimputan ke dalam aplikasi Simading akan dipublikasikan pada 2021 mendatang.
Hal itu, diungkapkan Kepala Bidang Sosial Budaya Bappelitbangda Kabupaten Parimo, Said Badja di ruang kerjanya belum lama ini.
Said mengatakan, publikasi hasil pendataan maupun monitoring dan evaluasi atau monev yang dilakukan Tim Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Stunting Parimo tersebut akan dilakukan melalui aplikasi Simading juga.
Hanya saja, dalam aplikasi Simading terkait data stunting di Kabupaten Parimo itu, akan dibuatkan menu atau pilihan tersendiri khusus publikasi.
Dengan begitu, masyarakat atau pengunjung aplikasi Simading mudah untuk mengetahui data terkait stunting di Kabupaten Parimo.
“Kami akan buatkan jendela atau semacamnya dalam aplikasi Simading tersebut untuk publikasi terkait data stunting di Kabupaten Parimo,” ujarnya.
Hanya saja, saat ini Tim Satgas Penanganan Stunting Parimo masih fokus melakukan pengimputan dan monev terkait data tersebut.
Setelah itu, kata dia, Tim Satgas Penanganan Stunting Parimo akan melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat untuk melakukan evaluasi kembali terkait data sebelum dipublikasi.
“Masih banyak tahapan lagi yang dilakukan sebelum mempublikasi data terkait penanganan stunting tersebut,” terangnya.( NAYYARA)