Faisan : Warga Parigimpu’u Setuju Siapkan Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Faisan Badja (Foto : Thilonk)

PARIMO – radarparimo.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong  Sulawesi Tengah, Faisan Badja mengatakan, masyarakat Desa Parigimpu’u Kecamatan Parigi Barat, telah menyetujui dan menyiapkan lahan pemakaman bagi jenazah Covid-19.

“Tokoh adat di sana juga telah menyetujui lahan di desa itu dijadikan lokasi pemakaman  jenazah Covid-19 dengan catatan harus ada ganti rugi lahannya kepada pemiliknya,” kata Faisan Badja saat dihubung, Selasa (10/8/2021).

Bacaan Lainnya

Faisan menyebut, lahan pemakaman  jenazah  Covid-19 itu di dusun tiga Desa Parigimpuu. Namun, kemungkinan akan dilakukan survey  terlebih dahulu, terkait  kelayakannya.

Sementara masyarakat dan para tokoh  kata dia, juga tidak mempersoalkan lagi tentang pemanfaatan lahan sebagai lokasi pemakaman.

Sebab, saat dilakukan peninjauan kata Faisan, pihaknya bersama Satgas penanganan Covid-19 sempat memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penyebaran virus usai jenazah Covid-19 dikebumikan.

“ Tim ahli satuan tugas (Satgas) percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Parigi Moutong  dr. Muhammad Mansyur yan juga hadir saat itu, menjelaskan kepada warga di sana, kalau virus itu mati empat hingga enam jam pasca pemakaman ,” jelasnya.

Persetujuan izin lokasi itu dinilainya, karena masyarakat telah menyadari tentang bahaya penularan virus corona, dan hingga kini terus menjadi penyebab kematian.

Terkait  penganggaran ganti rugi lahan lokasi pemakaman  jenazah Cocid-19, pihaknya lanjut Faisan sebagai pihak legislative, akan mendorong proses alokasi anggarannya.

Faisan juga meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan survey, dan melakukan perhitungan biaya ganti rugi lahan.

“Kami akan mendorong penganggarannya. Tentunya proses penghitungan juga harus dilakukan berdasarkan aturan,” ujarnya.

Diketahuai, peninjauan lahan untuk dijadikan lokasi pemakaman  jenazah Covid-19 oleh DPRD dan Satgas penanganan Covid-19, dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi Forkopimda beberapa waktu lalu diruang lantai dua kantor Bupati Parimo.

Sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menetapkan salah satu lokasi pemakaman  jenazah Covid-19 di Kecamatan Tinombo. (abt)