PARIMO – radarparimo.com – Pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong bersama DPRD Parigi Moutong melakukan penanda tanganan nota kesepakatan atas penyusunan rancangan KUA dan perubahan anggaran APBD tahun 2021.
Penanda tanganan tersebut dilakukan dalam agenda rapat paripurna DPRD pada masa sidang III yang dihadiri oleh Wakil Bupati Parigi Moutong (eksekutif) dan Ketua DPRD (Legislatif) juga bersama Wakil ketua I dan II DPRD Parigi Moutong bertempat di ruang sidang DPRD Parigi Moutong Kamis (16/9/2021).
Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai,SE mengatakan, agenda laporan badan anggaran atas KUA dan PPAS perubahan anggaran APBD tahun 2021 ini telah dituangkan dalam penyusunan nota kesepakatan bersama.
Perancangan KUA dan PPAS atas perubahan anggaran APBD tahun 2021 yang telah disepakati bersama oleh anggota DPRD dimaksud untuk memberikan masukan kebijakan dan arahan terhadap pembangunan yang berkesinambungan dalam pencapaian target RPJMD serta menjadi acuan dalam penyusunan perubahan anggaran.
Atas nama pemerintah daerah Wabup sangat mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD beserta badan anggaran DPRD yang telah bekerja keras dan banyak mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam melakukan pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2021.
“Nota kesepakatan terbentuk tentunya dengan kebutuhan pembangunan untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Parigi Moutong, juga diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan dan tantangan dalam pelaksanaan pembangunan didaerah.” ujar Wabup.
Dalam agenda sidang paripurna ini juga dihadiri 21 anggota DPRD dan sejumlah OPD dilingkup Pemerintah daerah Parigi moutong. (*/abt)