PARIMO – radarparimo.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah tengah menyusun regulasi, sebagai acuan program Kamis Berkah.
“Regulasi itu akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan program Kamis Berkah,” ungkap Kepala Disperindag Parigi Moutong, Mohammad Yasir saat dihubungi, Jumat (28/8/2021).
Dia mengatakan, tujuan penyusunan regulasi dimaksud agar pelaksanaan program dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Selain itu kata dia, karena program Kamis Berkah itu dilaksanakan untuk mengajak seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) berbelanja ke pasar-pasar tradional di Parigi Moutong, dipandang perlu untuk menuangkan jadwal pelaksanaan.
“Jadi nantinya akan diatur, berapa kali dalam sebulan pelaksanaan Kamis Berkah. Tapi kemungkinan dalam satu bulan empat kali. Hanya saja, ada juga pasar di beberapa kecamatan dilaksanakan seminggu atau sebulan sekali, jadi harus di sesuaikan lagi,” kata dia.
Proses sosialisasi terkait program Kamis Berkah juga akan mulai dilaksanakan, jika regulasi pelaksanaan telah disahkan, entah dalam bentuk surat edaran atau Peraturan Bupati (Perbup). Nantinya, pihaknya akan meminta petunjuk bagian hukum dan perundang- undangan (Kumdang) sekretariat daerah setempat.
Dia menjelaskan, program Kamis Berkah bertujuan untuk mendorong peningkatan pertimbuhan ekonomi di Kabupaten Parimo, dan meningkatkan daya beli masyatakat.
Kemudian, pihaknya berharap pelaksanaan itu juga dapat meningkatkan minat masyarakat, khususnya ASN untuk memanfaatkan keberadaan pasar di wilayah masing-masing. Sehingga, tidak lagi memenuhi kebutuhannya dengan berbelanja keluar daerah.
“Jadi perputaran ekonomi di Parimo juga lebih maksimal lagi, meskipun nanti dilaksanakan seminggu sekali,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya berkeinginan pelaksanaan Kamis Berkah ini dilaksanakan sesegera mungkin, namun kondisi pandemi Covid-19 menjadi kendala karena dikhawatirkan akan menyebabkan kerumunan.
“Tapi semua itu masih dalam proses penyusunan. Kami berharap program ini juga mendapatkan dukungan, khususnya para ASN,” pungkasnya. (Opi)