KASIMBAR-radarparimo.com. Lima kepala desa di wilayah Kecamatan Kasimbar yang telah dilantik oleh Bupati Parimo secara serentak belum lama ini mulai emban tugas sebagai kepala pemerintahan di desa. Kelima kepala desa tersebut baru baru ini juga telah melakukan serah terima jabatan dari pejabat sementara. Sertijab berlangsung dalam rangkaian acara buka puasa bersama dan temu pisah Camat Kasimbar lama Abd Manan Dg Malibdu, SPd, MM dengan camat Kasimbar yang baru Drs Hi Hamzah.
Lima kepala desa yang baru tersebut yakni Kades Donggulu Selatan Saprin, A, Lapabira, Kades Labuan Donggulu Ulfan S Pd,I , Kepala Desa Laemanta Ismail kepala Desa Kasimbar Moh Nawir dan Kepala Desa Silampayang Haseng Hi Baho,
Acara yang berlangsung di lokasi wisata Oggobuaya Desa Posona Kabupaten Parigi Moutong Senin (19/4), itu dihadiri para kepala desa, ketua dan anggota BPD 18 desa se Kecamatan Kasimbar, Kapolsek Kasimbar, Danramil serta sejumlah tokoh masyarakat.
Camat Kasimbar Drs Hi Hamzah dalam sambutannya menyatakan perpindahan tugas dan jabatan adalah hal biasa, sehinga harus ditrima secara ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab.
“Oleh karena itu tidak perlu ada pemikiran-pemikiran, kita mo kecewa, tidak rela dan sebagainnya. Jangan, itu sudah kodrat dan ketentuan Allah”, ingatnya.
“Begitu juga kepada kepala desa yang sudah terpilih dan resmi menjadi kepala desa di wilayah masing-masing, jadi tidak ada lagi antara nomor satu, nomor dua, nomor tiga, nomor empat nomor lima dan sebagainya”, tambah Hamzah.
Lanjut Hamzah, kepala desa yang baru terpilih bukan kemenangan nomor satu, dua dan seterusnya akan tetapi kemenagan masyarakat dan kemenangan rakyat di desa itu sendiri.
Camat berharap para kepala desa mengemban tugas dan menjaga amanah sebaik baiknya. Tak lupa Hamzah juga mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder dukung program pemerintah, baik di desa maupun di Kecamatan Kasimbar.
Sementara mantan Camat Kasimbar Abdum Manan Dg Malindu menyampaikan ungkapan terima kasih kepada masyarakat Kecamatan Kasimbar atas dukungan selama ia menjabat, tak lupa permohonan maafnya seandainya ada hal yang tidak sesuai keinginan masyarakat selama ia menjabat kurang lebih empat tahun. (sam)