Bupati Sigi Terima Penghargaan Anugrah Konservasi Alam

Bupati Sigi Terima Penghargaan Anugrah Konservasi Alam
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mjemberikan penghargaan kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi SE,.M.Si dalam acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023. (Foto : Istimewa)

PALANGKARAYA, radarparimo.com – Bupati Sigi Mohamad Irwan S.sos,.M.Si menerima penghargaan Anugerah Konservasi Alam Tahun 2023 kategori Mitra KSDAE dari unsur Pemerintah Daerah pendorong penguatan fungsi kawasan konservasi atas kontribusi terhadap penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Lore Lindu dengan menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Sidondo 1 Kecamatan Sigi Kota dan Desa Tomado yang berada di Kecamatan Lindu pada tahun 2023. 

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kepada Bupati Sigi yang diwakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi SE,.M.Si dalam acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023. Bertempat di Taman Wisata Alam Bukit Tangkiling Palangkaraya, Kalimantan Tengah.Rabu (8/11/23). 

Selain itu, inisiatif Bupati Sigi untuk menerbitkan surat No.400.10/52.05/DLH tanggal 8 Mei 2023 yang ditujukan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sigi untuk terus melakukan pengawasan dan penyampaian pelarangan PETI dan penebangan pohon kepada seluruh masyarakat, merupakan salah satu faktor Pemberian Anugerah Konservasi Alam tersebut. 

Untuk diketahui, sampai dengan saat ini Bupati Sigi masih mengikuti Pendidikan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan I Tahun ajaran 2023 di Singapura yang merupakan program kerjasama sama antara Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhanas).  

Untuk itu, penerimaan penghargaan tersebut di wakili oleh Wakil Bupati Sigi Dr. Samuel Yansen Pongi SE,.M.Si dalam acara Puncak Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2023 yang di dampingi oleh Kepala KSDA Provinsi Sulawesi Tengah, dan Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu Provinsi Sulawesi Tengah. 

Sumber : Prokopim Sigi